Keracunan Massal di Ponpes Jombang, Komnas PA Desak Sanksi Pidana Pihak SPPG
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (5/3/2026) tersebut mengakibatkan sedikitnya 40 santri harus menjalani perawatan medis setelah mengonsumsi paket Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga disuplai oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat.
KOTA MOJOKERTO, SJP–Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk memberikan sanksi tegas, termasuk sanksi pidana, terkait insiden keracunan massal yang menimpa puluhan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Sholawat Darut Taubah, Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (5/3/2026) tersebut mengakibatkan sedikitnya 40 santri harus menjalani perawatan medis setelah mengonsumsi paket Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga disuplai oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat.
Sekretaris Jenderal Komnas PA Jawa Timur, Jaka Prima, menegaskan perlunya audit menyeluruh terhadap seluruh SPPG di wilayah Kabupaten Jombang. Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan bahwa sejumlah penyedia layanan MBG belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Kami menuntut audit total yang mencakup kelayakan dapur, asal-usul bahan baku, hingga proses distribusi. Jika terbukti ada kelalaian atau pelanggaran prosedur operasional yang membahayakan kesehatan anak, pihak SPPG harus dijatuhi sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku," ujar Jaka saat ditemui di Mojokerto pada Senin (9/3/2026).
Insiden bermula saat waktu berbuka puasa pada Kamis petang. Pengasuh Ponpes Sholawat Darut Taubah, Muhammad Adam, menjelaskan bahwa para santri mengonsumsi menu internal berupa nasi rawon serta paket MBG dari SPPG Desa Betek yang berisi telur asin, roti, susu, kacang, dan kurma.
Gejala akut berupa mual, muntah, hingga pingsan muncul sesaat setelah santri menyantap hidangan tersebut. Berdasarkan observasi pihak pesantren, indikasi kuat keracunan mengarah pada komoditas telur asin.
"Santri yang hanya mengonsumsi nasi rawon olahan pesantren tidak mengalami gejala apa pun. Sebaliknya, mereka yang mengonsumsi telur asin dari paket MBG mengalami muntah-muntah dan harus segera dievakuasi ke RS PKU Muhammadiyah Mojoagung," jelas Adam.
Sebelumnya Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan juga telah mengonfirmasi bahwa penyidik bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Petugas telah mengamankan sampel sisa makanan serta sampel muntahan korban guna kepentingan penyelidikan.
Kepala Dinas Kesehatan Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan cepat (rapid test) awal menunjukkan negatif terhadap kandungan kimia berbahaya seperti sianida dan arsenik. Saat ini, fokus penyelidikan beralih pada uji mikrobiologi.
"Kami sedang melakukan uji kultur bakteri di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jawa Timur di Surabaya untuk memastikan sumber kontaminasi. Proses ini diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 10 hari hingga hasil valid dapat dipublikasikan," pungkas dr. Hexawan. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

