Kasus Perceraian Meningkat Sepanjang 2024, Tercatat ada 2.334 Janda Baru di Probolinggo

Angka perceraian yang terus meningkat setiap tahun, permasalahan sosial ini memerlukan perhatian khusus dari berbagai pihak, terutama untuk mengatasi penyebab utamanya seperti ekonomi dan perselingkuhan

07 Jan 2025 - 20:03
Kasus Perceraian Meningkat Sepanjang 2024, Tercatat ada 2.334 Janda Baru di Probolinggo
Ilustrasi perceraian (Foto : Tiwa/SJP)

PROBOLINGGO, SJP - Kasus perceraian di Kabupaten Probolinggo, menunjukkan tren peningkatan sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Kraksaan, terdapat 2.635 perkara cerai yang masuk selama tahun 2024.

Jumlah itu naik 371 perkara dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 2.264 perkara pada 2023.

Panitera Muda Hukum PA Kraksaan, Faruq, mengungkapkan, mayoritas kasus cerai yang diterima adalah cerai gugat (CG), yaitu gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak istri.

"Kasus perceraian masih mendominasi dibandingkan perkara lain di PA Kraksaan," jelasnya, Selasa (7/1/2025).

Dari total 2.635 perkara perceraian yang masuk di 2024, sebanyak 2.334 kasus diputuskan oleh majelis hakim. Sebagai perbandingan, pada 2023 dari 2.264 perkara yang masuk, sebanyak 2.065 perkara yang dikabulkan. Artinya, terjadi peningkatan sebanyak 199 perkara yang diputuskan sepanjang 2024.

Rincian Perkara Cerai Gugat dan Cerai Talak

Faruq menjelaskan lebih rinci bahwa pada 2024, kasus cerai gugat mencapai 1.828 perkara, dengan 1.638 di antaranya dikabulkan.

Sementara itu, pada 2023, kasus cerai gugat berjumlah 1.536 perkara, dan sebanyak 1.431 perkara dikabulkan.

Adapun untuk cerai talak (CT), yaitu permohonan cerai yang diajukan oleh pihak suami, tercatat 807 perkara pada 2024, dengan 696 di antaranya dikabulkan.

Sebagai perbandingan, pada 2023 jumlah cerai talak mencapai 728 perkara, dengan 634 kasus yang dikabulkan.

"Dari total 2.635 perkara cerai di tahun 2024, sebanyak 2.334 perkara telah diputuskan," tambah Faruq.

Faktor Utama Penyebab Perceraian di Probolinggo

Faruq mengungkapkan bahwa faktor ekonomi tetap menjadi penyebab utama perceraian di wilayah ini. Selain itu, kehadiran orang ketiga atau perselingkuhan juga menjadi alasan yang cukup sering ditemukan.

"Untuk kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) sendiri, jumlahnya relatif lebih sedikit," pungkasnya.

Dengan angka perceraian yang terus meningkat setiap tahun, permasalahan sosial ini memerlukan perhatian khusus dari berbagai pihak, terutama untuk mengatasi penyebab utamanya seperti ekonomi dan perselingkuhan. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow