Lelang Kendaraan di Sampang Tunggu Petunjuk Pemkab

Karena semakin lama kendaraan itu di gudang, maka nilainya semakin rendah.

09 Jan 2025 - 18:47
Lelang Kendaraan di Sampang Tunggu Petunjuk Pemkab
Dua laki-laki berjalan di depan Aula BPPKAD Sampang (Fadil/SJP)

SAMPANG, SJP - Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, tahun 2025 berencana akan melakukan lelang kendaraan, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Pamekasan dengan sistem online.

Sekretaris BPPKAD Sampang, Bambang Indra Basuki menjelaskan, bahwa kendaraan sebelum dilelang dilakukan uji fisik oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Karena secara aturan, kondisi kendaraan di atas 30 persen, itu layak dilelang.

"Dan rata-rata hasil dari Dishub itu sudah layak dilelang," jelasnya, Kamis (9/1/2025).

Selanjutnya, kata Bambang, hasil dari Dishub tersebut baru dilakukan penilaian oleh BPPKAD dengan melibatkan dua penilai. Yaitu penilaian dari pihak swasta dan pemerintah.

"Namun yang sering kita lakukan, bekerja sama dengan penilai pemerintah, yaitu KPKNL," terangnya.

"Karena setiap kendaraan itu tidak sama meskipun tahun keluarnya sama. Jadi tetap tergantung kepada nilai kerusakannya layak tidaknya dilelang," imbuhnya.

Menurutnya, kendaraan roda dua dan empat yang layak dilelang tersebut setelah digunakan selama delapan tahun. Artinya, kendaraan atau aset pemerintah yang layak dilelang itu digunakan pada tahun 2016.

"Tapi selama ini kita belum melelang kendaraan yang 2016. Biasanya itu tahun 2000, 2002 dan 2005," ungkapnya.

Alasannya, karena untuk melelang kendaraan tahun 2016 masih belum ada penggantinya. Tapi yang pasti setiap tahun ada kendaraan yang dilelang.

"Saya lihat kemarin di gudang ada," ucapnya.

Bambang menegaskan kepada bagian aset untuk segera dilakukan lelang. Alasannya, karena semakin lama kendaraan itu di gudang, maka nilainya semakin rendah.

"Juga menyesakkan gudang dan akan menjadi beban pajak bagi pemerintah," pungkasnya.

Sementara Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Sampang, Achmad Murang menyampaikan, bahwa untuk tahun 2024 tidak ada kendaraan dinas yang dilelang. Sedangkan untuk 2025 dirinya masih belum bisa memastikan jumlah kendaraan yang akan dilelang.

"Karena kami masih nunggu petunjuk pengelola barang Pemkab (Sekda)," tandasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow