KPU Mojokerto Pastikan Penetapan Pemenang Pilkada Dilaksanakan 9 Januari 2025
Jadwal penetapan itu didasarkan pada Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 14 Tahun 2024.
MOJOKERTO, SJP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menetapkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan pada Kamis, 9 Januari 2025 besok.
Jadwal penetapan itu didasarkan pada Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Gubernur, Bupati dan Walikota.
“Dilakukan serentak oleh daerah yang tidak mempunyai sengketa di Mahkamah Konstitusi. Baik sengketa hasil pemilihan Gubernur, Bupati maupun Wali Kota. Sudah kami terima surat dari KPU RI untuk penetapan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat, Rabu (8/1/2025).
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni pun demikian, Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Mojokerto juga tanpa gugatan. Sehingga penetapan dilakukan pada pada Kamis, 9 Januari 2025.
“Iya, Kamis besok penetapan pasangan calon terpilih,” kata dia saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Mojokerto, pasangan calon nomor urut 2 Muhammad Albarra (Gus Barra) dan Muhammad Rizal Octavian atau disingkat Mubarok ini, unggul dengan perolehan 372.537 suara atau 53, 37 persen, sementara untuk pasangan calon nomor urut 1 Ikfina Fahmawati dan Sa'dulloh Syarofi memperoleh 325.369 atau 46,63 persen.
"Selisih antara keduanya 6 koma sekian persen, atau selisih 47.141 suara Mubarok unggul," kata Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat, Kamis (5/12/2024) lalu.
Sementara untuk hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kota Mojokerto pada Minggu (1/12/2024) lalu, pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Mojokerto nomor urut 2, Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi mengantongi 40.091 suara atau 53,43 persen, sementara untuk paslon penantang Junaedi Malik dan Chusnun Malik memperoleh 34.913 suara atau 46,54 persen.
Berdasarkan data itu, paslon petahana unggul 5.178 suara dari paslon penantang. Suara sah tercatat 75.004, sementara suara tidak sah sebanyak 4.844. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?