Kasus Oknum DPRD Gresik Minta Rumah Murah, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada Tindak Lanjut Penyelesaian
Jajaran DPRD Gresik menggelar rapat audiensi soal hasil sidak Perumahan The Oso. Rapat tersebut tidak membahas tindak lanjut kabar oknum anggota DPRD Gresik minta rumah murah.
GRESIK, SJP — Kuasa Hukum Perumahan The Oso Debby Puspitasari, mengaku kecewa atas hasil rapat audiensi bersama yang digelar bersama jajaran anggota DPRD Kabupaten Gresik, Selasa (16/9/2025).
Ia menyebut, hasil rapat audiensi itu tidak menyelesaikan kasus yang mencuat soal oknum anggota dewan meminta jatah rumah murah.
Rapat audiensi ini dihadiri pimpinan DPRD, Komisi III dan II, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pihak Perumahan The Oso, serta sejumlah pihak lain.
"Untuk hasil audiensi tadi, sebenarnya tidak ada hasil. Kalau saya bilang terkait yang masalah sekarang lagi ramai masalah oknum dewan minta rumah murah itu," kata Debby.
Debby mengatakan, audiensi rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Gresik tersebut hanya membahas hasil sidak yang dilakukan rombongan Komisi III pada Jumat (12/9/2025) lalu.
Ia mengakui, memang ada beberapa izin yang belum terlengkapi soal proses pembangunan perumahan yang berada di Kecamatan Kedamean, Gresik, itu.
Pihak terkait dari SKPD terkait direkomendasikan anggota dewan untuk segera membantu soal perizinan.
Namun terkait oknum anggota DPRD yang meminta rumah murah di tengah sidak berlangsung itu, Debby menyebut tidak ada pembahasan tindak lanjut.
"Dari pihaknya sana juga mengakui ngomong (minta rumah) tapi itu hanya bercanda. Sedangkan saya mencoba menjelaskan secara kronologi tapi dibatasi untuk komentar masalah itu," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir, menyebut bahwa kabar yang mencuat viral di media sosial terkait anggotanya meminta rumah murah adalah bentuk kesalahpahaman.
Ia meminta, bahwa dalam urusan instansi kelembagaan tidak dicampuraduk dengan transaksional pribadi.
"Di pemberitaan itu terkait dugaan oknum yang meminta rumah itu merupakan kesalahpahaman," ungkap dia, saat mengomentari mencuatnya kasus ini.
Diketahui sebelumnya, oknum anggota DPRD Kabupaten Gresik, Jawa Timur, diduga meminta rumah murah saat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke perumahan The Oso di Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik.
Oknum DPRD itu meminta unit rumah separuh harga dari yang tertera penjualan, disertai ancaman perizinan.
Harga rumah yang seharusnya dijual Rp400 juta, diminta murah separuh harga Rp200 juta. Tak tanggung-tanggung, oknum anggota DPRD tersebut meminta dua rumah sekaligus. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

