Polisi Tetapkan Tersangka Atas Tewasnya Janda Probolinggo di Hotel, Motif Masih Misteri

Meski sudah ditetapkan tersangka atas tewasnya Maryam di hotel, tersangka masih belum mengakui termasuk apa motifnya.

07 Aug 2024 - 19:00
Polisi Tetapkan Tersangka Atas Tewasnya Janda Probolinggo di Hotel, Motif Masih Misteri
Jadi Tersangka; Dedi Susanto (37) saat menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo Kota atas tewasnya Maryam (36) di hotel (Rahmad/SJP)

Kota Probolinggo, SJP - Setelah melalui proses penyelidikan, akhirnya Polres Probolinggo Kota menetapkan Dedi Susanto (37) sebagai tersangka dalam kasus kematian wanita bernama Maryam (36) di salah satu hotel di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. 

Keputusan ini diambil setelah beberapa bukti yang cukup ditemukan oleh kepolisian, termasuk hasil keterangan ahli forensik yang menunjukkan adanya bekas kekerasan di tubuh korban, terutama di leher.

"Hasil keterangan ahli forensik menjadi bukti yang cukup untuk kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam kasus ini," jelas Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono di Mapolresta Jalan Dr. M. Saleh pada Rabu, 7 Agustus 2024. 

Selain itu, pihak kepolisian juga menegaskan bahwa korban meninggal karena kehabisan oksigen.

Sedangkan motif di balik peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

"Meskipun tersangka tidak memberikan penjelasan yang detail terkait motif perbuatannya, namun berdasarkan hasil forensik dan keterangan saksi, kepolisian merasa cukup yakin untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," jelasnya.

Guna mendalami kasus ini, pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka dan beberapa barang bukti di antaranya pakaian korban.

Pihak kepolisian juga mengungkapkan, antara korban dan tersangka memiliki hubungan spesial sebagai pasangan siri. 

"Tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP atau 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana merampas nyawa orang lain, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Selain itu pihaknya menegaskan, jika korban dalam keadaan tidak hamil, pihaknya juga menepis adanya anggapan jika korban tengah hamil.

Dedi sendiri, mengaku panik saat mengetahui korban meninggal, ia menjelaskan tidak kabur hanya saja ia menemui kepada desa setempat.

Bahkan, Dedi tak mengakui jika telah membunuh korban, ia mengaku telah memberikan pertolongan pertama ketika korban mengalami kejang-kejang.

"Saya mengakui kami berhubungan layaknya suami istri, tapi saya tidak membunuhnya," ucapnya.

Sebelumnya, Maryam, seorang janda yang tinggal di Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, ditemukan tewas di kamar hotel Bromo Indah kamar 29 pada Minggu, 4 Agustus sekitar pukul 20.15 WIB. 

Ia tewas setelah sebelumnya masuk bersama Dedi Susanto (37) warga Desa Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto yang merupakan pasangan sirinya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow