Kasus Kriminalitas di Tulungagung Naik 10 Persen, Kapolres: Kesadaran Hukum Masyarakat Meningkat
Warga kini lebih berani dan sadar untuk melaporkan setiap peristiwa pidana yang dialaminya kepada kepolisian agar dapat diproses secara hukum.
TULUNGAGUNG, SJP - Polres Tulungagung mencatat adanya peningkatan jumlah kejadian tindak pidana sepanjang tahun 2025 dibanding tahun sebelumnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, pada Selasa (30/12/2025) sore, total kejadian pidana pada 2025 mencapai 423 kasus, meningkat sekitar 10 persen atau bertambah 40 kasus dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 383 kasus.
Meski jumlah kejadian meningkat, Kapolres menegaskan bahwa kinerja penyelesaian perkara juga menunjukkan tren positif. Pada tahun 2024, Polres Tulungagung menyelesaikan 393 perkara, sementara pada tahun 2025 jumlah perkara yang berhasil diselesaikan meningkat menjadi 441 kasus.
“Alhamdulillah, meskipun kejadian pidana meningkat, penyelesaian perkara juga ikut meningkat. Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat,” ujar AKBP Muhammad Taat Resdi.
Meski jumlah kasus meningkat, namun dari sisi jumlah tersangka, justru terjadi penurunan. Pada tahun 2024 terdapat 180 orang tersangka yang terdiri dari 169 laki-laki dan 11 perempuan.
Sementara pada tahun 2025 jumlah tersangka menurun menjadi 149 orang, terdiri dari 137 laki-laki dan 12 perempuan. Penurunan ini mencapai 31 orang atau sekitar 17 persen.
Kapolres menjelaskan, meningkatnya angka kriminalitas tidak serta-merta menunjukkan kondisi keamanan yang memburuk. Menurutnya, ada beberapa faktor yang memengaruhi kenaikan tersebut.
“Pertama, ini sebagai wujud transparansi kami. Polres Tulungagung tidak memanipulasi data dan tidak menghapus laporan tindak pidana. Berapa pun laporan masyarakat, kami sajikan apa adanya,” jelasnya.
Selain itu, peningkatan kasus juga dinilai sebagai dampak dari meningkatnya kesadaran hukum masyarakat. Warga kini lebih berani dan sadar untuk melaporkan setiap peristiwa pidana yang dialaminya kepada kepolisian agar dapat diproses secara hukum.
Berdasarkan jenis tindak pidana, beberapa kasus mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2025. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menempati urutan teratas.
Pada tahun 2024 tercatat 51 laporan curat, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 64 laporan. Dari jumlah tersebut, 80 kasus berhasil diselesaikan.
Kasus penipuan juga menunjukkan lonjakan cukup tinggi. Tahun 2024 terdapat 48 laporan dengan 55 kasus yang diselesaikan. Pada tahun 2025, jumlah laporan meningkat menjadi 64 kasus dengan 66 kasus berhasil dituntaskan.
Kapolres menyoroti bahwa peningkatan penipuan ini didominasi oleh penipuan berbasis online.
“Penipuan online meningkat cukup pesat, sekitar 33 persen dibanding tahun 2024. Ini menjadi perhatian penting agar masyarakat lebih waspada terhadap modus-modus penipuan digital,” ungkapnya.
Sementara itu, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) juga mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2024 tercatat 26 kasus dengan 42 kasus selesai, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 47 laporan dengan 76 kasus berhasil diselesaikan. Mayoritas kasus curanmor terjadi karena kelalaian pemilik kendaraan, seperti kunci yang masih tergantung di motor atau tidak mengunci setang saat parkir.
Selain itu, Polres Tulungagung juga menangani 44 kasus perlindungan anak sepanjang tahun 2025, dengan 31 kasus di antaranya telah diselesaikan atau sekitar 70 persen. Untuk kasus pencurian biasa, tercatat 38 kasus dengan 30 kasus berhasil diselesaikan.
AKBP Muhammad Taat Resdi mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran hukum, terutama terkait kejahatan penipuan online dan pencurian kendaraan bermotor.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati, tidak lengah dalam menjaga harta benda, serta selalu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi agar dapat segera ditangani,” pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

