Kasus HIV di Kabupaten Blitar Bertambah 92 Orang, LSL Jadi Penyumbang Terbanyak

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar mencatat pada triwulan pertama di tahun 2025 ini, sudah ada 92 kasus baru HIV. Data ini tercatat sejak awal Januari hingga 19 Juni 2025.

02 Jul 2025 - 12:34
Kasus HIV di Kabupaten Blitar Bertambah 92 Orang, LSL Jadi Penyumbang Terbanyak
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar Dr. Christine Indrawati. (Foto:Ninda Kinanti)

BLITAR, SJP—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar mengungkapkan data terbaru orang dengan HIV (ODHIV). Sejak awal Januari hingga 19 Juni 2025, tercatat sebanyak 92 kasus ODHIV.

Dinkes Kabupaten Blitar menerima data tersebut dari sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan sejumlah rumah sakit yang ada di Kabupaten Blitar.

Dari 92 kasus ODHIV pada triwulan pertama tahun 2025 ini, terdiri dari 62 kasus ditemukan pada laki-laki dan 30 kasus lainnya ditemukan pada perempuan.

Kepala Dinkes Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawati mengatakan, puluhan kasus baru ODHIV ini berasal dari berbagai kelompok masyarakat. Kelompok lelaki seks dengan lelaki (LSL) menjadi penyumbang terbesar kasus baru ODHIV di tahun 2025 ini.

"Kalau berbicara ODHIV itu semakin hari makin bertambah. Kalau ditanya kelompok apa saja yang ada, memang salah satunya dari masyarakat yang orientasi seksualnya menyimpang, yaitu LSL. Hal ini menjadi keprihatinan kami," ucapnya, Rabu (2/7/2025).

dr. Christine menguraikan rincian kelompok masyarakat yang terkonfirmasi ODHIV. Yaitu populasi umum sebanyak 16 kasus, pasangan dengan risiko tinggi sebanyak 15 kasus, LSL sebanyak 14 kasus.

Kemudian pelanggan pekerja seks (PS) ada 11 kasus, penderita HIV terinfeksi Tuberkulosis (TB) ada 9 kasus, dari calon pengantin 9 kasus, pasangan ODHIV 8 kasus, ibu hamil 4 kasus, wanita pekerja seks (WPS) 3 kasus dan dari kelompok waria sebanyak 3 kasus.

Dalam menyikapi fenomena ini, Dinkes Kabupaten Blitar terus melakukan upaya pencegahan penularan HIV. Yaitu dengan menggandeng lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk memberikan pendampingan kepada ODHIV. 

dr. Christine juga menyebut, pendampingan ini sekaligus menjadi upaya pengobatan serta mencegah agar para ODHIV tidak menularkan penyakitnya kepada orang lain.

"Upaya yang kami lakukan, agar mereka ini tidak sampai menularkan penyakitnya kepada orang lain. Kami menggandeng LSM serta memberikan pendampingan dari sisi agama dan psikologis," ucapnya.

dr. Christine menambahkan, kasus ODHIV di Kabupaten Blitar lebih banyak ditemukan pada orang dengan usia produktif. Yaitu usia 24–49 tahun sebanyak 50 kasus. Kemudian di atas usia 50 tahun ada 23 kasus. Usia 20–24 tahun ada 16 kasus. Lalu usia 15–29 tahun ada 2 kasus dan usia 0–4 tahun ada 1 kasus. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow