DPUBM Kabupaten Malang Akan Rekontruksi Ulang Jembatan Tirto Taruno yang Ambrol di Akhir 2023 Lalu

Rekontruksi ulang jembatan tersebut akan menggunakan anggaran yang bersumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang tahun 2024, sebesar Rp 650 juta, dan saat ini dalam tahapan lelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

19 Apr 2024 - 14:00
DPUBM Kabupaten Malang Akan Rekontruksi Ulang Jembatan Tirto Taruno yang Ambrol di Akhir 2023 Lalu
Kepala DPUBM Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma. (Cyn/SJP).

Kabupaten Malang, SJP - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang akan merekonstruksi atau rekonstruksi ulang jembatan yang berada di Jalan Tirto Taruno, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, yang ambrol pada Oktober 2023 lalu.

Kepala DPUBM Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma mengatakan, pihaknya akan melakukan rekonstruksi ulang pada jembatan yang berlokasi di Jalan Tirto Taruno, Desa Landungsari, Kecamatan Dau tersebut supaya lebih aman.

"Jembatan itu (Jembatan Jalan Tirto Taruno, Desa Landungsari) akan kita lakukan rekonstruksi ulang, agar lebih aman, rencananya akan kita lakukan padab ulan depan (Mei 2024)," ucap pria yang akrab disapa Oong, SuaraJatimPost.com, Jumat (19/4/2024).

Menurut Oong, rekontruksi ulang jembatan tersebut akan menggunakan anggaran yang bersumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang tahun 2024, sebesar Rp 650 juta, dan saat ini dalam tahapan lelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

"Kita sudah siapkan anggaran sebesar Rp 650 juta, dan saat ini dalam proses lelang atau tender. Sesuai jadwal, lelang memerlukan waktu kurang lebih satu bulan di sistem LPSE. Maka dimungkinkan pengerjaannya akan dimulai di bulan Mei (2024)," jelasnya.

Oong menjelaskan, di tahun 2023 lalu hingga saat ini, DPUBM Kabupaten Malang sudah banyak melakukan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan yang ada di wilayah Kabupaten Malang, dan saat ini sudah layak dan sangat memadai untuk dilalui.

"Tapi, untuk jembatan di Jalan Tirto Taruno, Kecamatan Dau itu tidak bisa kita lakukan penanganan dengan menggunakan anggaran pemeliharaan rutin, karena dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan," terangnya.

Untuk itu, lanjut Oong, pihaknya akan melakukan perbaikan dengan metode rekonstruksi ulang agar jembatan tersebut benar-benar settle dan aman bagi pengendara.

"Jadi Jembatan di Jalan Tirto Taruno, Kecamatan Dau itu akan kita bangun ulang, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan dasar di bidang infrastruktur kepada masyarakat," pungkasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow