Kasus Dugaan Penipuan Rekrutment ASN di Gresik Dipantau Polisi, Korban Diharap Melapor
Polres Gresik telah mengantongi sejumlah data untuk didalami. Meski demikian, petugas masih belum bisa membeberkan secara rinci hasil penyelidkan tersebut.
GRESIK, SJP - Kasus dugaan penipuan rekrutmen pegawai Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Kabupaten Gresik, mendapat respon pihak kepolisian.
Sejumlah korban diharap segera melakukan pelaporan agar dugaan penipuan yang merugikan masyarakat tersebut segera ditangani.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, mengatakan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Gresik untuk melakukan penyelidikan dugaan penipuan tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Gresik terkait dugaan penipuan dengan modus penerimaan PNS," kata AKBP Ramadhan, Kamis (9/4/2026).
AKBP Ramadhan menambahkan, pihaknya juga telah mengantongi sejumlah data untuk didalami. Meski demikian, pihaknya masih belum bisa membeberkan secara rinci hasil penyelidkan tersebut.
"Kami sudah mendapatkan beberapa data dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar dia.
Masyarakat yang merasa menjadi korban diminta segera melapor agar kasus bisa segera ditindaklanjuti.
“Kalau memang ada masyarakat yang menjadi korban dengan kasus yang sama, silakan datang ke Polres Gresik atau melapor melalui kanal ‘Lapor Pak Kapolres Cak Rama’,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, sejumlah warga berseragam ASN datang membawa Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai yang diduga palsu ke sejumlah instansi lingkungan Pemkab Gresik.
Tak tanggung-tanggung, sejumlah korban dilaporkan telah menyetorkan uang pelicin berkisar antara Rp70 juta hingga Rp150 juta demi mendapatkan status pegawai negeri tersebut. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

