Kasus Dugaan Limbah B3 di Nganjuk, Polisi Periksa Sejumlah Pihak

Summary Tag SEO: Polres Nganjuk masih mendalami dugaan pembuangan limbah B3 di Desa Pandean dan Desa Wengkal. Sejumlah pihak, termasuk pemilik lahan dan saksi, telah dimintai keterangan, sementara proses penyelidikan terus berlangsung.

11 Feb 2026 - 19:33
Kasus Dugaan Limbah  B3 di Nganjuk, Polisi Periksa Sejumlah Pihak
Limbah B3 yang ditemukan Polisi di Desa Wengkal Rejoso Nganjuk (foto: Kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP – Kasus dugaan pencemaran lingkungan berupa pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di dua desa di Kabupaten Nganjuk masih dalam pendalaman Polres Nganjuk. Lokasi yang dimaksud berada di Desa Pandean, Kecamatan Gondang, serta Desa Wengkal, Kecamatan Rejoso.

Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Nganjuk, Iptu David Eko Prasetyo, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (11/2/2026), menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

“Kami sudah memanggil pemilik lahan, kepala desa, saksi-saksi, serta pihak pengusaha limbah B3,” ujarnya.

Menurut David, proses pemeriksaan saat ini masih berjalan dan ditangani oleh tim penyidik. Ia mengaku sedang bertugas di luar kota.

“Sudah ditangani anggota saya. Sebelumnya kami juga sudah melakukan pengecekan limbah yang ada di Desa Wengkal, Kecamatan Rejoso,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Wengkal, Totok, saat dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp, membantah adanya pemanggilan dirinya oleh pihak kepolisian terkait persoalan limbah tersebut.

“Saya tidak dipanggil,” ujarnya singkat.

Totok juga menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki kaitan dengan aktivitas pembuangan limbah di wilayahnya. Ia mengaku telah melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud.

“Sudah saya cek, limbahnya sudah tidak ada,” katanya.

Sebelumnya, sudah pernah diberitakan di SuaraJatimPost, tentang temuan ratusan karung limbah yang diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) serta limbah domestik di Jalan S. Palmar, Desa Pandean, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, menjadi sorotan masyarakat.

Limbah tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas PT Joyo Makmur, yang disebut sebagai vendor pengangkut sampah dari PT SAI.

Dalam keterangan sebelumnya, Iptu David juga membenarkan bahwa pelapor terkait dugaan limbah B3 di Desa Pandean telah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Pelapornya sudah kami panggil untuk dimintai keterangan terkait temuan limbah B3 di Desa Pandean, Kecamatan Gondang,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (10/2/2026). (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow