Kasus Bayi Tewas di Tulungagung, Belum Ada Penetapan Tersangka dan Ibu Kandung Diperiksa Kejiwaannya
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Ahmad Afandi, menyebutkan bahwa ibu bayi berinisial MA masih berstatus saksi. Kondisi fisik MA mulai pulih setelah melahirkan secara mandiri di rumahnya. Namun, dari sisi psikologis, kondisinya belum sepenuhnya stabil.
TULUNGAGUNG, SJP - Polisi masih mendalami kasus dugaan pembunuhan bayi yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri di Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung. Hingga kini, belum ada penetapan tersangka dan penyidik berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap sang ibu.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Ahmad Afandi, menyebutkan bahwa ibu bayi berinisial MA masih berstatus saksi.
"Belum ada penetapan tersangka. Saat ini kondisi ibu bayi masih di rumah sakit," kata Ipda Ahmad Afandi, Selasa (5/8/2025).
Afandi menjelaskan, kondisi fisik MA mulai pulih setelah melahirkan secara mandiri di rumahnya. Namun, dari sisi psikologis, kondisinya belum sepenuhnya stabil.
"Alhamdulillah sudah membaik, bisa diajak komunikasi. Sebelum dilakukan pemeriksaan, rencananya akan kami periksakan dulu kejiwaannya," ujarnya.
Pemeriksaan ini, lanjutnya, bertujuan memastikan MA dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat dimintai keterangan terkait kematian bayinya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, MA diduga menenggelamkan bayinya yang baru dilahirkan ke dalam bak air di rumahnya. Peristiwa bermula pada Selasa (29/7/2025) lalu ketika MA melahirkan secara sembunyi-sembunyi tanpa bantuan tenaga medis.
Bayi laki-laki tersebut sempat dirawat seadanya. MA bahkan memesan susu UHT dan minuman isotonik melalui layanan pesan antar dari minimarket. Susu itu diminumkan sedikit demi sedikit kepada bayinya.
Namun, keesokan harinya susu habis dan MA tidak memiliki uang untuk membeli lagi. Saat anaknya menangis kelaparan, ia memasukkan jarinya ke mulut sang bayi agar dapat mengisapnya.
Rabu (30/7/2025) malam, bayi tersebut batuk-batuk. Panik dan takut tetangga mengetahui kondisinya, MA diduga nekat menenggelamkan kepala bayi ke dalam bak berisi air.
Karena tidak tega melihat kepala bayi bergerak-gerak, MA menarik kembali bayinya. Bayi kemudian dipeluk dan masih bernafas, namun beberapa waktu kemudian berhenti bernafas.
Pada Kamis (31/7/2025) dinj hari, MA memutuskan mengubur jasad anaknya di samping rumah. Peristiwa ini terungkap setelah warga mencium bau menyengat beberapa hari kemudian.
Polisi kini menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensik, termasuk asesmen psikologis, untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap MA. Polisi juga telah mengantongi identitas laki-laki yang diduga bapak biologis sang bayi. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

