Karnaval di Blitar Diizinkan Pakai Sound System, Begini Tanggapan Bos Brewok Audio

Pengusaha sound system ternama asal Blitar yang dikenal dengan Brewok Audio memberikan tanggapan mengenai Pemkab Blitar memberikan izin penggunaan sound system pada kegiatan karnaval agustusan.

05 Aug 2025 - 21:02
Karnaval di Blitar Diizinkan Pakai Sound System, Begini Tanggapan Bos Brewok Audio
Pemilik Brewok Audio, bernama Muzahidin usai melakukan pertemuan dengan Bupati dan Wakil Bupati Blitar di Pendopo Ronggo Hadinegoro. (Foto:dok/Istimewa)

BLITAR, SJP - Pengusaha sound system ternama asal Blitar yang dikenal Brewok Audio baru saja bertemu dengan Bupati dan Wakil Bupati Blitar, pada Selasa (5/8/2025) siang.

Pertemuan itu berlangsung di Pendopo Ronggo Hadi Negoro dan membahas mengenai penggunaan sound system pada kegiatan karnaval.

Saat ditemui, pemilik Brewok Audio berma Muzahidin mengaku bahwa Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah mengizinkan penggunaan sound system pada kegiatan karnaval dengan kapasitas maksimal 8 unit subwoofer. Ia pun menyambut positif keputusan dari Pemkab Blitar.

"Kami berterima kasih, karena sudah memberikan surat edaran dan sudah keluar. Intinya kita diberi peluang maksimal 8 subwoofer," ujarnya, Selasa (5/8/2025).

Pria yang akrab disapa Mas Brew ini mengaku tidak keberatan dengan pembatasan kapasitas maksimal 8 subwoofer. Kebijakan ini diatur supaya kondusif, aman dan semua komunitas pengusaha sound menyetujui hal tersebut.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut Pemkab Blitar dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Blitar juga menyampaikan permintaan agar pelaku usaha sound system tidak menggunakan istilah sound horeg dan diganti dengan nama yang lain. Pasalnya, kalimat sound horeg memiliki arti atau konotasi negatif.

"Memang diubah namanya, supaya stigmanya berubah. Tadi pak Bupati juga menyuruh kita mengganti, nggak usah sound horeg lagi supaya stigma juga berubah," terangnya.

Menurutnya kebijakan Pemkab Blitar ini secara umum disambut positif oleh pengusaha sound system yang ada di wilayah Kabupaten Blitar. Namun juga tetap menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Dia menyebut, sebagian masyarakat mengeluhkan suara bising dari sound system, dan ada beberapa masyarakat yang juga bekerja atau mencari nafkah dari kegiatan tersebut.

"Pro dan kontra itu ada, dan itu tidak apa-apa. Misal di salah satu tempat warganya hobby, kompak dan setuju untuk mengadakan kegiatan itu, tapi juga ada daerah yang nggak mau. Kalau tidak boleh sama sekali, juga tidak bisa, karena kami karyawan juga banyak dan biasanya masyarakat itu sudah persiapan sejak setahun lalu," kata dia.

Lebih lanjut Muzahidin menambahkan larangan total penggunaan sound system tidak hanya berdampak bagi pengusahanya. Tetapi juga berdampak pada perekonomian yakni pelaku UMKM dan lain sebagainya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow