Simak, 10 Sasaran Operasi Patuh Semeru 2024 Polres Jombang
Ada 10 sasaran dalam operasi Patuh Semeru 2024 dalam ranah tertib berlalu lintas. Baik oleh pengendara kendaraan roda dua maupun pengendara roda empat.
Kabupaten Jombang, SJP - Operasi ketertiban lalu lintas Patuh Semeru 2024 digelar Polres Jombang dalam kurun waktu 14 hari, dari tanggal 15 - 28 Juli 2024.
Dalam operasi tersebut Polres Jombang akan menindak setiap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh masyarakat.
Ada 10 sasaran dalam operasi Patuh Semeru 2024 dalam ranah tertib berlalu lintas. Baik oleh pengendara kendaraan roda dua maupun pengendara roda empat.
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi memimpin langsung jalannya apel persiapan Operasi Patuh Semeru 2024 di lapangan Mapolres Jombang, Senin (15/7/2024).
"Apel gelar Pasukan ini digelar untuk mengetahui terkait dengan kesiapan sumberdaya baik personil maupun sarana pendukung lainnya," kata AKBP Eko Bagus Riyadi dalam pesan diterima wartawan, Senin (15/7/2024).
Menurut AKBP Eko, gelar pasukan ditujukan untuk mendukung kegiatan operasi berjalan dengan optimal, berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang sudah ditetapkan.
Adapun 10 sasaran dalam Operasi Patuh Semeru 2024 yang mengusung tema 'Tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas', yakni sasaran bagi pengendara tidak mengenakan helm, melebihi batas kecepatan, pengendara sepeda motor di bawah umur, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar SNI.
Kemudian untuk pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan HP pada saat berkendara, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, menerobos lampu merah, dan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong.
"Kegiatan operasi bersifat preventif, preemtif maupun represif yang terukur," ujar Kapolres Jombang.
Sebagaimana mandat Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto kegiatan Operasi Patuh Semeru 2024 dilakukan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas ditengah masyarakat yang mencerminkan budaya moralitas bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi disiplin dan
"Dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif serta humanis yang disertai penegakan hukum secara elektronik, static mobile dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat," pungkas AKBP Eko Bagus. (**)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?