Kapolri: Proses Sidang Etik Tujuh Anggota Brimob Dipercepat Seminggu
Kapolri menegaskan sidang etik tujuh anggota Brimob dipercepat dalam waktu seminggu usai insiden barakuda yang menewaskan Affan Kurniawan. Proses penyelidikan dilakukan terbuka dan dapat diawasi lembaga eksternal.
BOGOR, SJP – Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas bersama Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri di Hambalang, Bogor, Sabtu (30/8/2025). Pertemuan itu membahas evaluasi perkembangan situasi nasional pasca insiden bentrokan di Jakarta yang menewaskan Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online.
Dalam rapat tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan percepatan proses hukum terhadap tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat.
“Propam sudah menangani kasus ini dan saya perintahkan agar proses dilakukan cepat dan maraton sehingga segera bisa diinformasikan ke masyarakat. Dalam satu minggu harus siap sidang etik, dan tidak menutup kemungkinan ada proses pidana bila ditemukan kesalahan,” ujar Listyo seusai rapat.
Kapolri menekankan bahwa penyelidikan dilakukan secara transparan. Ia bahkan membuka ruang bagi lembaga pengawas eksternal untuk ikut mengawasi jalannya pemeriksaan.
“Kami membuka ruang bagi Kompolnas maupun lembaga pengawas lainnya untuk mengakses dan mengikuti proses pemeriksaan,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari insiden barakuda Brimob yang terjadi saat bentrokan antara aparat dan mahasiswa di Jakarta, Kamis (28/8/2025). Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang berada di lokasi, tewas akibat kejadian tersebut.
Peristiwa tragis itu memicu gelombang demonstrasi di sejumlah kota, termasuk aksi solidaritas dari para pengemudi ojek online yang menuntut keadilan bagi korban.
Hingga kini, tujuh anggota Brimob telah diperiksa terkait insiden tersebut. Proses hukum tengah berjalan dengan sorotan publik yang semakin kuat.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi institusi Polri dalam membuktikan komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi. Percepatan sidang etik diharapkan mampu meredakan keresahan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum. (**)
Sumber: Beritasatu.com
Editor: Danu S
What's Your Reaction?

