Kapolres Batu Himbau Giat Masyarakat Tak Gunakan Hyper Sound Saat Karnaval
Meskipun begitu, kepada awak media ia menyatakan pada Senin (29/7/2024) bahwa pihaknya tetap mendukung sepenuhnya kegiatan masyarakat dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI, termasuk upacara, karnaval, dan sejenisnya.
Kota Batu, SJP - Dalam rangka menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Batu, Kapolres AKBP Andi Yudha Pranata memberikan himbauan kepada masyarakat terkait penggunaan sound system dengan ukuran dan berkekuatan besar (hyper sound) saat perayaan Karnaval HUT Kemerdekaan RI, kegiatan bersih desa, atau acara sejenis di Kota Batu.
Meskipun begitu, kepada awak media ia menyatakan pada Senin (29/7/2024) bahwa pihaknya tetap mendukung sepenuhnya kegiatan masyarakat dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI, termasuk upacara, karnaval, dan sejenisnya.
"Walaupun kami memahami kultur budaya masyarakat Kota Batu, kami tetap menyarankan agar kegiatan karnaval, lomba Agustusan, atau acara bersih desa tidak melibatkan penggunaan hyper sound dan cukup dengan pengeras suara yang sesuai dengan kebutuhan sudah cukup," urainya.
Lebih lanjut, penggunaan hyper sound dapat membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Diantaranya menyebabkan kerugian baik dalam bentuk korban jiwa maupun kerusakan barang, serta memicu konflik antar warga.
Sehingga penggunaan hyper sound juga dianggap tidak sesuai dengan nilai budaya yang ada. Oleh sebab itu akan menerjunkan jajaran Polsek untuk mengawasi kegiatan masyarakat guna menjaga kondusifitas wilayah.
"Mereka juga diminta untuk mengatur lalu lintas saat ada kegiatan masyarakat yang berlangsung. Kami sudah memberikan aturan terkait penggunaan sound system dan jika ada pelanggaran atau insiden yang melibatkan korban jiwa, penyelenggara acara akan dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban," pungkasnya. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?