Kakak Keponakan Turut Ditetapkan Tersangka, Terkait Kematian Balita MAM

Tersangka kasus kekerasan yang mengakibatkan balita MAM meninggal dunia di rumahnya bertambah. Satreskrim Polres Kediri Kota menetapkan RF sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

24 Apr 2026 - 22:16
Kakak Keponakan Turut Ditetapkan Tersangka, Terkait Kematian Balita MAM
Rumah yang menjadi TKP meninggalnya balita MAM ( foto : Putra)

KOTA KEDIRI, SJP - Tersangka kasus kekerasan yang mengakibatkan balita MAM meninggal dunia di rumahnya bertambah. Satreskrim Polres Kediri Kota menetapkan RF sebagai tersangka kedua terkait kasus tersebut.

RF (17) diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni sebagai kakak keponakan dari korban. 

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata menuturkan, tersangka mengaku ikut memukul wajah korban sebanyak dua kali di hari kejadian. Selain itu, RF juga mengaku menginjak badan dan membungkam mulut korban. 

“Memukul korban dua kali ke arah wajah, setelah itu menginjak perut dan membungkam mulut korban menggunakan kaos warna merah,” jelas Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Jumat (24/4/2026). 

Saat diperiksa, ditambahkan AKP Achmad Elyasarif, tersangka melakukan hal itu agar adiknya itu menurut.

"Agar korban tidak bandel dan menjadi anak yang penurut kepada neneknya,” tambahnya. 

Sebelum ini, Polres Kediri Kota telah menetapkan nenek dari MAM yakni S sebagai tersangka atas meninggalnya MAM. Si nenek merupakan orang terakhir yang bersama MAM sebelum bocah berusia 4 tahun tersebut ditemukan tidak bernyawa di rumahnya. 

Selama ini almarhum MAM dan kedua kakak perempuannya hanya ditemani wanita berusia 64 tahun tersebut, saat kedua orang tuanya pergi bekerja. 

Di hari kejadian, S meminta ketiga cucunya untuk tidur siang. Karena kesal ketiganya tidak segera tidur, S memukul MAM dengan kayu serta kedua kakaknya dengan tangan. MAM kemudian berendam di dalam sebuah bak mandi yang berada di dapur. 

S lalu meminta MAM untuk berganti baju. Kembali kesal karena perintahnya tidak dituruti, S membuang air untuk mandi dan memukul MAM dengan pipa, yang mengenai punggung. S kemudian meninggalkan begitu saja cucunya itu di kasur yang berada di dapur. 

Selang beberapa jam kemudian ibu MAM, yakni RNS (sebelumnya ditulis H) pulang dan melihat sang anak berada di dapur. Ketika hendak dibangunkan, MAM tidak merespon dan diketahui telah meninggal dunia.

Terkait peristiwa tersebut, polisi telah memeriksa setidaknya 7 orang saksi.

"Kemudian penyidik juga telah mencari alat bukti lain, sehingga penyidik menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu Inisial S," ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow