Kafe Rindu Rumah, Inisiatif Lapas Tulungagung Dukung Reintegrasi Mantan Warga Binaan

Lapas Tulungagung membuka usaha kafe di rumah dinas lama Kalapas. Selain untuk menjaga bangunan yang berdiri sejak jaman kolonial tersebut, kafe juga sebagai sarana reintegrasi sosial mantan warga binaan.

05 Jul 2025 - 15:57
Kafe Rindu Rumah, Inisiatif Lapas Tulungagung Dukung Reintegrasi Mantan Warga Binaan
Pengunjung anak-anak melihat foto sejarah Lapas Tulungagung jaman dulu. (Beny/SJP)

TULUNGAGUNG, SJP – Lapas Kelas IIB Tulungagung menghadirkan inovasi baru dalam mendukung reintegrasi sosial mantan warga binaan dengan membuka sebuah kafe bertema heritage, bernama "Rindu Rumah". Kafe ini resmi beroperasi sejak awal Mei 2025 dan berlokasi strategis di Jalan Ahmad Yani Timur No. 76, tepat di depan Kantor Pemkab Tulungagung.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIB Tulungagung, Doni Galih Sulistyo, mengatakan, Kafe Rindu Rumah menempati halaman bekas rumah dinas Kepala Lapas yang dibangun pada era kolonial Belanda. 

Bangunan tua yang kini difungsikan sebagai galeri tersebut sebelumnya dinilai kurang layak huni. Rencananya, rumah dinas itu akan disulap menjadi ruang pamer hasil karya warga binaan dan dokumentasi sejarah tentang penjara di Tulungagung.

"Tempat ini adalah bagian dari aset Lapas. Halaman kami manfaatkan sebagai area kafe, dan bangunannya sendiri akan digunakan untuk galeri. Galeri ini akan menampilkan karya para warga binaan serta arsip foto penjara dari masa lampau," ungkap Doni Galih Sulistyo.

Lebih dari sekadar tempat nongkrong, Kafe Rindu Rumah juga mengusung misi sosial. Satu mantan warga binaan telah direkrut sebagai staf, dan nantinya, Lapas akan menawarkan kesempatan kerja di kafe ini bagi warga binaan yang akan bebas.

"Memang kami siapkan tempat ini agar bisa menjadi sarana berkelanjutan bagi mantan warga binaan. Ketika mereka hendak bebas, kami tawarkan untuk bekerja di sini, untuk melanjutkan hidup," tambah Doni.

Mengangkat tema arsitektur kuno, kafe ini menawarkan suasana yang unik, menyatu dengan nuansa sejarah yang kental. Pengunjung bisa menikmati secangkir kopi sambil menyusuri galeri seni dan sejarah di area yang dulunya merupakan bagian dari kompleks lembaga pemasyarakatan.

Lapas Tulungagung memiliki sejarah panjang sejak masa kolonial. Sebelum tahun 1954, penjara Tulungagung berlokasi di pusat kota, tepatnya di Jalan Ahmad Yani Timur, lokasi yang kini menjadi kantor Bea Cukai. Pada tahun yang sama, penjara dipindahkan ke Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, sekitar dua kilometer dari pusat kota.

Perubahan besar terjadi pada 27 April 1954 ketika sistem pemasyarakatan Indonesia resmi menggantikan sistem penjara lama. Penjara Tulungagung pun berubah menjadi Lembaga Pemasyarakatan (LP). Transformasi selanjutnya terjadi pada 28 Februari 1985 menjadi Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan terakhir pada 10 April 2000, statusnya berganti menjadi Lapas Kelas IIB, yang masih berlaku hingga kini.

Dengan dibukanya Kafe Rindu Rumah, Lapas Tulungagung tidak hanya menunjukkan kepeduliannya terhadap pembinaan warga binaan, tetapi juga mengambil peran aktif dalam memberikan ruang kreatif dan produktif bagi mereka yang ingin kembali membangun hidup di tengah masyarakat. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow