Pemerintah Daerah Didesak DPR Aktif Berantas Judi Online

Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR, Indrajaya, mendesak agar pemerintah daerah lebih aktif dalam memberantas praktik judi online yang kini semakin meresahkan masyarakat.

11 Dec 2024 - 20:01
Pemerintah Daerah Didesak DPR Aktif Berantas Judi Online
Ilustrasi stop judi online. (Foto: Antara/Arif Firmansyah)

Suarajatimpost.com - Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR, Indrajaya, mendesak agar pemerintah daerah lebih aktif dalam memberantas praktik judi online yang kini semakin meresahkan masyarakat. Menurutnya, judi online telah menjadi kejahatan luar biasa yang menimbulkan dampak buruk bagi banyak kalangan.

“Judi online sudah menjadi kejahatan luar biasa yang sangat membahayakan masyarakat. Maka, semua pihak harus ikut terlibat tidak hanya pemerintah pusat dan aparat kepolisian tetapi pemerintah daerah juga harus terlibat aktif dalam dalam memberantas judi online,” ujar Indrajaya kepada wartawan pada Rabu (11/12/2024).

Indrajaya mengungkapkan bahwa pemerintah daerah perlu memulai gerakan pemberantasan dan pencegahan judi online di wilayahnya masing-masing. Kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI setempat sangat dibutuhkan untuk menangani maraknya judi online yang kini mengancam berbagai lapisan masyarakat.

"Pemerintah daerah tidak boleh hanya diam, harus ikut aktif terlibat mengatasi kejahatan yang meresahkan masyarakat ini," tegasnya.

Legislator yang berasal dari Dapil Papua Selatan I ini juga menekankan pentingnya peran serta organisasi kemasyarakatan (ormas), komunitas anak muda, dan influencer dalam kampanye anti-judi online.

Data dari PPATK mengungkapkan bahwa sekitar 25% pelaku judi online berusia di bawah 30 tahun, termasuk remaja dan anak-anak, sehingga anak muda perlu dilibatkan dalam upaya tersebut.

"Sekarang banyak anak-anak muda yang keracunan judi online. Maka, anak-anak muda yang sebaya juga harus diajak untuk melakukan kampanye perang terhadap judi online," tambah Indrajaya.

Lebih lanjut, Indrajaya menekankan agar pemerintah daerah tidak hanya berpangku tangan. Para pejabat kepala daerah, terutama yang baru dilantik, harus merancang program untuk penanganan dan pencegahan judi online. 

“Kepala daerah terpilih yang nantinya dilantik juga harus aktif kampanyekan bahaya judi online. Ini merupakan tanggung jawab bersama demi masa depan generasi mendatang," kata Indrajaya.

Menurut data terbaru, praktik judi online masif terjadi di lima provinsi. Jawa Barat menduduki peringkat pertama dengan 535.644 pemain dan transaksi sebesar Rp 3,8 triliun.

DKI Jakarta berada di urutan kedua dengan 238.568 pemain dan transaksi mencapai Rp 2,3 triliun. Diikuti oleh Jawa Tengah dengan 201.963 pemain dan transaksi Rp 1,3 triliun, Banten dengan 150.302 pemain dan transaksi Rp 1,02 triliun, serta Jawa Timur dengan 135.227 pemain dan transaksi Rp 1,05 triliun. (**)

sumber: beritasatu.com
Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow