Soal Tanah Ambles, Kades Giripurno Tidak Tahu Perkara Izin Tambang Batu
Kepala Desa Giripurno belum mengetahui secara pasti status legalitas tambang batu yang diduga menjadi penyebab tanah ambles. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak terkait untuk melakukan klarifikasi.
KOTA BATU, SJP – Perkara tanah ambles yang menimpa pertanian warga di Dusun Sabrang Bendo Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji membuat Kepala Desa Giripurno Suntoro angkat bicara.
Kepada awak media, ia mengaku belum mengetahui secara pasti status legalitas tambang batu yang diduga menjadi penyebab tanah ambles. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak terkait untuk melakukan klarifikasi.
“Akan kami panggil yang bersangkutan, untuk kami klarifikasi apakah ada izinnya atau tidak. Kemudian kalau ada izinnya, yang mengeluarkan siapa,” ujar Suntoro pada Senin (23/12/2024)
Menurutnya, tambang tersebut sudah ada sebelum dirinya menjabat sebagai kepala desa. Karena selama bertahun-tahun tidak ada kendala yang muncul dan ia menduga aktivitas tambang tersebut terus berjalan hingga akhirnya memicu masalah besar seperti saat ini.
“Kondisi sekarang ini seperti bom waktu. Kalau memang membahayakan dan merugikan warga, otomatis kami dari Pemerintah Desa Giripurno akan langsung menghentikan kegiatan tersebut,” tegasnya.
Suntoro mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, lokasi tambang sudah berongga menyerupai goa dengan ukuran yang cukup besar hingga truk pengangkut batu bisa masuk. Kondisi ini dianggap sangat mengkhawatirkan dan berisiko tinggi terhadap keselamatan warga sekitar.
Untuk menyikapi persoalan ini, selain memanggil pihak yang diduga bertanggung jawab, Pemerintah Desa Giripurno juga berencana mengumpulkan warga, khususnya yang berada di kawasan terdampak serta pemilik lahan yang dirugikan akibat tanah ambles tersebut.
Hal ini dikarenakan peristiwa tanah ambles ini tidak hanya memunculkan kerugian materi bagi warga, tetapi juga mengungkap potensi bahaya tambang yang selama ini beroperasi tanpa pengawasan yang memadai.
“Kalau benar-benar tidak ada surat izin sama sekali, ya apa boleh buat. Tapi karena mereka juga warga kami, kami akan berunding terlebih dahulu untuk mencari solusi terbaik,” pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?