Marak Debt Collector, Desa Jatiarjo Pasuruan Bentuk Satgas DC

Perwakilan korban penipuan pinjol di Desa Jatiarjo juga sudah melapor ke OJK

23 Dec 2024 - 12:30
Marak Debt  Collector, Desa Jatiarjo Pasuruan Bentuk Satgas DC
Desa Jatiarjo membentuk satgas dc untuk menghalau para debt collektor meneror warga (foto isbi/sjp)

PASURUAN, SJP — Aksi penagih pinjaman atau debt collector (DC) menjadi momok yang meresahkan bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.

Beberapa DC nekat melakukan teror hingga perampasan kendaraan bila peminjam tidak menuntaskan pinjamannya. Padahal, kelakuan mereka itu bertentangan dengan hukum.

Karena resahnya warga oleh aksi DC itu, Pemerintah Desa (Pemdes) Jatiarjo membentuk Satuan Tugas (Satgas) DC yang beranggotakan para pemuda desa di luar korban pinjaman online (pinjol).

Kepala Desa Jatiarjo, Dardiri saat mengatakan, perwakilan pemuda Desa Jatiarjo itu bergerak untuk mendampingi korban, akibat ulah DC yang masuk ke desa.

"Dibentuknya Satgas DC untuk perwakilan hukum para korban yang banyak mendapatkan intimidasi dari pihak DC. Sejak dibentuk Satgas DC, debt collektor sudah jarang masuk ke Desa Jatiarjo," katanya.

Dardiri menjelaskan, dari perwakilan korban sudah mengurusi bukti transaksi serta kronologi dan bukti print out riwayat transfer.

"Sebanyak 210 korban. Salah satu perwakilan dari korban sudah menyiapkan bukti untuk bahan pelaporan pada pihak berwajib," lanjut Dardiri.

Dardiri menambahkan, perwakilan dari pihak korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan Malang.

"Perwakilan korban sudah melaporkan ke pihak OJK perwakilan Malang untuk menindaklanjuti kejadian tersebut," ucapnya. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow