Kabupaten Malang Jadi Pilot Project Migran Center

Pemkab Malang tawarkan LTSA sebagai opsi lokasi Migran Center pilot project, perkuat perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran bersama Kemenko PM.

20 Aug 2025 - 18:16
Kabupaten Malang Jadi Pilot Project Migran Center
Deputi I Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison (kanan) bersama Wakil Bupati Malang dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dalam agenda persiapan lokasi migrant center (foto : Hafid/SJP)

MALANG, SJP — Pemerintah Kabupaten Malang bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menindaklanjuti rencana pembentukan Migran Center sebagai pusat layanan terpadu bagi pekerja migran. 

Rencana ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Menko PM Muhaimin Iskandar pada 8–9 Agustus lalu di Singosari Malang, yang menetapkan Kabupaten Malang sebagai lokasi pilot project Migran Center.

Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, menerima langsung kunjungan kerja Deputi I Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, di Pringgitan Pendopo Agung. 

Setelah berdiskusi, rombongan kemudian meninjau sejumlah lokasi yang ditawarkan sebagai pusat layanan Migran Center. Salah satunya adalah Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang berada di area Disnaker Kabupaten Malang.

“LTSA ini sudah berjalan dan memiliki SK Bupati, sehingga tinggal kita lengkapi. Mereka melihat kesiapan itu, sehingga lokasi ini masuk dalam opsi yang dipertimbangkan,” ujar Wabup Lathifah, Rabu (20/8/2025).

Menurutnya, kehadiran Migran Center akan menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap layanan informasi, pendampingan, hingga advokasi hukum yang terintegrasi. 

Selain perlindungan, Migran Center juga diharapkan menjadi wadah pemberdayaan, termasuk edukasi bagi keluarga pekerja migran dalam memanfaatkan remitansi.

Sementara itu, Deputi I Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, menegaskan bahwa Migran Center harus menghadirkan perlindungan nyata, tak hanya simbolis.

“Harus ada penguatan sistem, regulasi, dan sinergi antarlembaga, termasuk dengan pemerintah daerah. Fungsi pengawasan, pelaporan, dan penindakan harus jelas, agar tidak hanya menjadi tempat informasi tetapi juga pusat perlindungan nyata bagi pekerja migran,” tegasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow