Jombang Sabet Predikat Pelayanan Prima

Dengan perolehan skor 4,69, Jombang kini menyandang Predikat Kategori A (Pelayanan Prima).

14 Jan 2026 - 09:00
Jombang Sabet Predikat Pelayanan Prima
Bupati Warsubi bersama Wakil Bupati Salmanuddin Yazid saat meninjau ketersediaan pangan dan stabilitas harga di kawasan Pasar Citra Niaga Jombang. (Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang di bawah kepemimpinan Bupati Warsubi dan Wakil Bupati Salmanudin mencatatkan capaian signifikan dalam tata kelola birokrasi. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2026, Jombang berhasil menembus tiga besar nasional dalam Capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) Tahun 2025.

Dengan perolehan skor 4,69, Jombang kini menyandang Predikat Kategori A (Pelayanan Prima). 

Angka ini memposisikan Jombang sebagai kabupaten dengan nilai tertinggi di Jawa Timur, bersaing ketat dengan Kabupaten Sumedang (4,72) dan Kabupaten Sleman (4,70) di level nasional.

Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan manifestasi dari komitmen daerah dalam memangkas birokrasi yang selama ini dinilai kaku dan berbelit.

"Ini adalah hasil kerja kolaboratif untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan ramah. Namun, capaian ini bukan titik akhir, melainkan pijakan untuk memperkuat standar layanan di masa depan," ujar Warsubi, Rabu (14/1/2026).

Meski secara administratif skor IPP menunjukkan performa gemilang, tantangan sesungguhnya terletak pada konsistensi implementasi. 

Predikat Pelayanan Prima menuntut standar tinggi yang tidak hanya tampak pada data di atas kertas, tetapi harus dirasakan langsung oleh masyarakat hingga ke tingkat desa, terutama dalam hal inklusivitas dan kemudahan akses bagi kelompok rentan.

Keberhasilan Jombang berada di jajaran elit nasional menjadi sinyal positif bagi iklim investasi dan kepuasan publik di Jawa Timur. (**) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow