Dulu Dinyinyirin Netizen, Kini Macan Gemoy Kediri Punya ‘Ijazah’ Negara
Jangan berani bully lagi! Patung Macan Putih Balongjeruk resmi terdaftar di Kemenkumham. Simak perjalanan uniknya dari meme menjadi aset legal desa.
KEDIRI, SJP – Nasib Patung Macan Putih di Desa Balongjeruk, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, tak ubahnya roller coaster. Awalnya, terpuruk dicerca nyinyiran netizen. Banyak yang bilang tak mirip macan. Sama dengan badak, kuda nil, hingga Zebra. Bahkan, kepala desa hendak merobohkan dan sudah memesan patung pengganti.
Eh, siapa sangka, belakangan si macan justru melambung: Viral di media sosial. Ratusan orang yang penasaran tak henti-hentinya datang. Ragam souvenir menyerupai bentuk muka macan. Belakangan, si macan punya legitimasi hukum: Per 8 Januari 2026, si macan resmi menyandang status sebagai karya intelektual yang dilindungi negara.
Jika biasanya glow-up butuh filter kamera atau operasi plastik, macan Balongjeruk ini cukup butuh sertifikat dari Kementerian Hukum (Kemenkum) RI. Tidak main-main, tim Kemenkumham Jatim turun langsung ke desa pada Selasa (13/1/2026) untuk menyerahkan "ijazah" kelulusan hukum bagi si macan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah bentuk nyata negara dalam melindungi kreativitas, meskipun kreativitas itu berbentuk macan yang sangat ramah lingkungan.
"Hari ini saya berkunjung ke Desa Balongjeruk dalam rangka memberikan sertifikat hak kekayaan intelektual. Ini adalah bentuk perlindungan ide gagasan karya anak bangsa dari Balongjeruk," ujar Haris Sukamto dengan mantap.
Nah, identitas si macan kini sudah tercatat di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual dengan nomor EC002026003763. Sebuah plakat sertifikat bahkan sudah dipasang gagah di tugu patung yang berlokasi 100 meter dari Balai Desa tersebut.
Artinya? Bentuk gemoy yang orisinal ini sekarang punya payung hukum. Haris Sukamto berharap sertifikasi ini tidak hanya jadi pajangan, tapi bisa menjadi motor ekonomi desa.
"Sertifikat ini menjadi identitas Desa Balongjeruk dan diharapkan bisa dikembangkan ke arah komersialisasi yang memberi dampak ekonomi bagi masyarakat," imbuhnya.
Kepala Desa Balongjeruk, Syafi'i, menyambut momen ini dengan rasa bangga. Baginya, ejekan netizen di masa lalu justru menjadi pemantik untuk melegalkan kreativitas warganya. Tak sekadar membatalkan perobohan macan, pihak desa akan bermusyawarah untuk menentukan bagaimana "si macan yang sudah paten" ini akan dikelola.
"Kami akan musyawarah dengan warga untuk menentukan bagaimana pengelolaan patung macan putih yang sekarang sudah dipatenkan," ungkap Syafi'i.
Kisah Macan Putih Balongjeruk adalah pengingat bagi kita semua: Menjadi keren itu biasa, tapi menjadi unik sampai diakui negara itu luar biasa. Di saat macan-macan lain sibuk pamer taring agar terlihat garang, macan Kediri ini tetap konsisten dengan pipi tembemnya sampai divalidasi oleh Kemenkumham. (**)
Editor: Danu
What's Your Reaction?

