Jelang Lebaran, Tim Satgas Pangan Kota Pasuruan Temukan Mamin Rusak
Hasilnya, tim ini menemukan kemasan yang rusak serta produk mamin yang tidak mencantumkan tanggal produksi, kedaluwarsa, label, dan komposisi produk. Pelanggaran ini terjadi di dua lokasi, yakni di salah satu toko di Pasar Besar dan minimarket di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan.
Kota Pasuruan, SJP — Tim koordinasi dan pembinaan pengawasan makanan dan minuman pemerintah Kota Pasuruan, Jawa Timur melakukan sidak makanan dan minum beberapa tempat pada Kamis (21/03/2024).
Sidak untuk memastikan makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat aman saat Ramadan hingga lebaran Idul Fitri nanti.
Pantauan di lokasi, tim satgas mulai dari Dinas Kesehatan, Disperindag hingga Dinas Pertanian Kota Pasuruan secara langsung menyisir sejumlah toko kue dan minimarket sejak pukul 10.00.
Hasilnya, tim ini menemukan kemasan yang rusak serta produk mamin yang tidak mencantumkan tanggal produksi, kedaluwarsa, label, dan komposisi produk.
Pelanggaran ini terjadi di dua lokasi, yakni di salah satu toko di Pasar Besar dan minimarket di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan.
"Selama sidak kita mendapati kemasan yang tidak memiliki label tanggal produksi, kedaluwarsa serta komposisi di toko tadi. Sedangkan di minimarket, beberapa kemasan mamin ditemukan rusak," kata Kabid Pelayanan dan Sumberdaya Dinkes Kota Pasuruan, Ika Anggraeni
Pihaknya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para penjual mamin yang melanggar aturan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat mengonsumsi mamin dengan aman tanpa risiko efek samping.
"Kami akan terus melakukan pembinaan agar produk yang dijual aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat," tambahnya.
Diketahui, inspeksi yang dilakukan oleh Satgas Pangan akan berlanjut hingga tanggal 22 Maret 2024 mendatang.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?