HET Pupuk Bersubsidi di Bondowoso Masih Tinggi, Petani Mengeluh
Harga pupuk bersubsidi di Bondowoso masih jauh di atas HET meski pemerintah menurunkannya. Petani mengeluh, sementara KP3 menegaskan kios tak boleh beralasan stok lama dan akan diberi teguran.
BONDOWOSO, SJP – Hadirnya Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, ke Kabupaten Bondowoso untuk mensosialisasikan kebijakan perubahan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi, pada 5 November 2025, ternyata tak berpengaruh besar.
Karena, HET pupuk bersubsidi di Bumi Ki Ronggo masih melambung tinggi. Harganya sangat mencekik petani yang nyaris hampir ada selisih Rp100 ribu per kuintal.
Petani Bondowoso harus merogoh kocek dalam-dalam untuk membeli pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska, yang masih berkisar Rp240 ribu per kuintal dan pupuk urea bersubsidi dijual Rp300 ribu per kuintal.
Harga jual itu jelas jauh dari Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia, Nomor: 117/Kpts./SR.310/M/10/2025 Tahun 2025, di mana sejak 22 Oktober 2025, harga pupuk bersubsidi turun 20 persen.
Setelah penurunan ini harga pupuk subsidi saat ini yaitu, pupuk urea Rp1.800 per kilogram, pupuk NPK Phonska Rp1.840 per kilogram, pupuk NPK untuk kakao Rp2.640 per kilogram, pupuk organik Rp640 per kilogram, serta pupuk ZA khusus tebu Rp1.360 per kilogram.
Salah seorang petani berinisial DY asal Desa Tangsil Kulon, Kecamatan Tenggarang, mengatakan, kenaikan harga pupuk bersubsidi dinilainya sangat merugikan petani. Karena, dua pekan sebelumnya, dirinya memberli pupuk NPK Phonska seharga Rp240 ribu per kuintal.
Harga tersebut masih dianggap maklum, karena pemilik kios beralasan jika barang (pupuk) yang dijual masih stok lama, di mana harganya masih belum disesuaikan dengan kebijakan baru dari Kementerian Pertanian.
“Saya masih mencoba untuk maklum, karena kala itu saat membeli pupuk, waktunya masih berdekatan dengan tanggal penyesuaian dari pemerintah (22 Oktober),” ungkapnya, Sabtu (22/11/2025).
Selang beberapa hari, sekira 5 harian lalu, lanjut DY, dia mencoba membeli di kios berbeda di desa yang sama. Ternyata, harganya lebih mahal, yakni, Rp280 ribu per kuintal.
"Malah dikasih (dijual) Rp280 ribu per kuintal. Itu kan jauh dari HET," imbuhnya.
Mendapati hal itu, DY akhirnya melapor kepada Menteri Pertanian Republik Indonesia, Amran Sulaiman melalui chat WhatsApp yang ia dapatkan di media sosial.
Keluhan itu, ternyata juga dialami oleh beberapa petani lain. DY mengungkap, harga pupuk masih bervariasi di angka Rp220 ribu hingga Rp280 ribu per kuintal.
"Iya saya laporkan, wongan keluhannya masyarakat gitu semua. Bervariasi semua, ada yang Rp240 ribu, ada yang Rp220 ribu, dan ada yang Rp260. Itu NPK Phonska," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh petani asal Desa Sumberanyar, Kecamatan Jambesari Darus Sholah. Pria berinisial DH ini mengungkap jika kios tempat dirinya membeli pupuk, menjual dengan harga tinggi dengan alasan masih stok lama.
Harganya bahkan sangat fantastis. Untuk pupuk urea bersubsidi dijual dengan harga Rp300 ribu per kuintal. Hal itu ia ketahui setelah saudaranya membeli pupuk urea seminggu yang lalu.
"Ada (sekira) 15 orang kalau tidak salah, dalam 2 minggu ini. Itu urea tetap seharga Rp300 ribu (per kuintal). Padahal mereka membeli di Desa Sumberanyar dan lahannya juga di Sumberanyar,” terang dia saat dihubungi via telepon.
Alasan kios menjual di atas HET, kada DH, karena pupuk bersubsidi tersebut masih stok lama dan diinformasikan jika harganya bisa normal kembali di bulan Januari – Februari tahun 2026 mendatang.
“Saya ngerasa aneh, karena di Kabupaten Jember harganya sudah normal, Rp180 ribu per kuintal (pupuk urea) dan rata-rata (di Bondowoso) alasannya stok lama,” keluhnya.
Keterpaksaan untuk membeli pupuk, kata DH, itu karena dilema. Petani tetap membeli karena sudah masa pemupukan. Bahkan, dirinya telah melaporkan hal itu ke Penyuluh Pertanian Lapang (PPL), nanum hasilnya nihil.
"Aslinya banyak yang tahu kalau harga turun, wong di daerah Jember yang dikasih jatah sudah normal Rp180 per 1 kuintalnya," terangnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Bondowoso yang juga Ketua KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida), Fathur Rozi, mengatakan, pihaknya sudah turun ke kios, distributor, dan kelompok tani untuk mensosialisasikan tentang turunnya harga pupuk subsidi tersebut.
"Sudah monev kemarin, di beberapa titik," jelasnya.
Ia menerangkan jika ada yang menjual di atas HET pihaknya akan memberikan teguran.
Dirinya menegaskan jika ada kios yang beralasan karena stok lama, itu tidak bisa dibenarkan.
"Tidak bisa dibenarkan, karena pupuk Indonesia sudah memberikan kompensasi. Makanya tidak bisa dibenarkan kalau mereka jual di atas HET," pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

