Jaga Kestabilan di Tengah Tekanan, OJK Malang Perkuat Pengawasan dan Selamatkan Dana Masyarakat
Kinerja sektor perbankan menunjukkan tren positif. Hingga Februari 2026, penyaluran kredit tercatat mencapai Rp110,36 triliun atau tumbuh 4,31 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini ditopang oleh kredit konsumsi yang meningkat 7,73 persen, diikuti kredit investasi 4,80 persen dan kredit modal kerja 1,72 persen.
MALANG, SJP — Stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah kerja OJK Malang tetap terjaga di tengah tekanan ekonomi global yang dipicu ketidakpastian geopolitik. Di balik kondisi tersebut, Otoritas Jasa Keuangan terus memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat.
Kinerja sektor perbankan menunjukkan tren positif. Hingga Februari 2026, penyaluran kredit tercatat mencapai Rp110,36 triliun atau tumbuh 4,31 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini ditopang oleh kredit konsumsi yang meningkat 7,73 persen, diikuti kredit investasi 4,80 persen dan kredit modal kerja 1,72 persen.
Dari sisi kualitas, risiko kredit masih dalam batas terjaga dengan rasio kredit bermasalah sebesar 3,04 persen. Sementara itu, Loan at Risk tercatat 10,82 persen yang menunjukkan kewaspadaan tetap diperlukan dalam menjaga kesehatan sektor keuangan.
Penyaluran kredit masih didominasi oleh sektor rumah tangga dengan porsi 29,85 persen, disusul sektor perdagangan besar dan eceran serta industri pengolahan. Di sisi lain, kredit UMKM mengalami kontraksi sebesar 1,03 persen secara tahunan, menjadi catatan penting dalam upaya mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi.
Selain menjaga stabilitas, OJK juga mengambil langkah tegas dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, OJK telah menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal serta menemukan dan menindak berbagai penawaran investasi ilegal.
Upaya pengawasan juga diperkuat melalui pemblokiran lebih dari 33 ribu rekening yang terindikasi terkait aktivitas judi online. Langkah ini menjadi bagian dari strategi mitigasi risiko yang lebih luas untuk menjaga integritas sistem keuangan.
Dalam aspek perlindungan konsumen, OJK Malang telah memberikan lebih dari seribu layanan kepada masyarakat yang didominasi oleh permintaan informasi serta pengaduan terkait sektor keuangan. Mayoritas laporan berkaitan dengan aktivitas fraud, permasalahan sistem layanan informasi keuangan, serta restrukturisasi kredit.
Melalui Indonesia Anti Scam Centre, OJK bersama industri keuangan berhasil membekukan dana korban penipuan hingga Rp585,4 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp169 miliar telah berhasil dikembalikan kepada masyarakat. Capaian ini menunjukkan efektivitas koordinasi lintas sektor dalam menangani kejahatan keuangan.
Di sisi pasar modal, minat masyarakat terhadap investasi terus meningkat. Jumlah investor di wilayah kerja OJK Malang mencapai 441.454 single investor identification atau tumbuh 45,76 persen secara tahunan. Nilai transaksi saham juga meningkat signifikan yang mencerminkan kepercayaan publik terhadap pasar keuangan.
OJK turut mendorong reformasi pasar modal melalui peningkatan transparansi data kepemilikan saham, penguatan klasifikasi investor, serta penyesuaian kebijakan free float. Langkah ini bertujuan menciptakan pasar yang lebih sehat, transparan, dan berdaya saing global.
Secara keseluruhan, OJK Malang menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat. Di tengah tekanan global yang dinamis, pengawasan yang adaptif dan responsif menjadi kunci dalam memastikan sektor jasa keuangan tetap tumbuh secara berkelanjutan. (**)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

