Ironis, Terduga Pelaku Curanmor Gelar Akad Nikah di Mapolsek Wuluhan Jember
Akad nikah ini digelar di Mapolsek Wuluhan, karena sang pria diduga melakukan pencurian kendaraan bemotor sebelum tanggal pernikahan.
JEMBER, SJP - Sangat menyayat hati dan ironis melihat kasus pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Wuluhan Polres Jember, beberapa waktu lalu.
Pria yang diduga jadi pelaku kasus pencurian bermotor bernama Rohim (35) asal Dusun Pondok Lalang, Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah kabupaten Jember, harus menelan pil pahit.
Bahkan, dirinya harus melaksanakan pernikahan dengan sang pujaan hati di tengah kondisinya yang ditahan di mapolsek Wuluhan. Karena jadwal dan pendaftaran sudah dilakukan ke kantor KUA setempat demi meminang pujaan hati.
Pihak Polsek Wuluhan akhirnya memfasilitasi pelaksanaan pernikahan Rohim dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Lantunan selawat Nabi Muhammad dan isak tangis haru kedua mempelai serta para undangan yang hadir mewarnai prosesi pernikahan ini.
Kapolsek Wuluhan, Iptu Suhandoko mengatakan, setelah hasil koordinasi sebelumnya dilakukan oleh pihak Kantor Urusan Agama (KUA), proses akad nikah dilaksanakan pada pukul 09.00 wib hingga selesai.
"Untuk akad nikah terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor ini, bermula sebelum kejadian pencurian yang tertangkap tangan beberapa pekan lalu. Rohim sudah mengajukan pernikahan bersama calon istri dan selanjutnya terjadi pencurian dan tertangkap tangan, sehingga tidak dapat melakukan proses akad pernikahannya," kata Kapolsek Wuluhan, Senin (24/2/2025).
"Kemarin kami dikonfirmasi oleh kepala KUA, guna melangsungkan akad nikah yang sudah diajukan dan kita fasilitasi, karena Rohim masih menjalani proses hukum dan sementara ditahan di Polsek Wuluhan. Jadi proses akad nikahnya kami fasilitasi di Mapolsek Wuluhan," imbuhnya.
Polisi juga mengundang pihak Muspika Kecamatan Wuluhan sebagai pembelajaran dan bisa mengambil hikmah adanya peristiwa ini. Setelah melakukan akad nikah Rohim kembali masuk ke ruang tahanan Mapolsek Wuluhan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

