Kemenag Kabupaten Mojokerto Catatkan Ada 740 CJH Lunasi Bipih Reguler 2024 Tahap Pertama

Rokhmad menjelaskan, pihaknya sudah meminta kepada penyuluh agama untuk memastikan CJH yang sudah terdata di Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu), untuk melunasi Bipih periode pertama Rokhmad mengatakan, saat ini belum ada penambahan terkait CJH yang membayar Bipih 2024 periode pertama. Mengingat, periode pertama bakal ditutup hingga tanggal 7 Februari 2024 mendatang.

05 Feb 2024 - 18:45
Kemenag Kabupaten Mojokerto Catatkan Ada 740 CJH Lunasi Bipih Reguler 2024 Tahap Pertama
Beberapa jemaah haji asal Kabupaten Mojokerto 2023 saat menuju ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya, beberapa waktu lalu. (Dok. Kemenag Kabupaten Mojokerto/SJP)

Kabupaten Mojokerto, SJP - Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto mencatatkan, hanya 740 calon jemaah haji (CJH) yang melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) reguler tahap pertama tahun 2024.

Hal itu dibenarkan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto, Nur Rokhmad, Senin (05/02/2024).

Rokhmad mengatakan, saat ini belum ada penambahan terkait CJH yang membayar Bipih 2024 periode pertama. Mengingat, periode pertama bakal ditutup hingga tanggal 7 Februari 2024 mendatang.

"Dari jumlah 1.378 yang masuk pembayaran Bipih reguler tahap pertama, baru 740 CJH sudah dipastikan melunasi pembiayaan Bipih 2024. Tapi, kami optimis dalam beberapa waktu kedepan mereka sudah lunas semua," ujarnya.

Rokhmad menjelaskan, pihaknya sudah meminta kepada penyuluh agama untuk memastikan CJH yang sudah terdata di Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu), untuk melunasi Bipih periode pertama.

"Kami juga melibatkan pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) untuk memastikan agar mereka sudah melunasi Bipih periode pertama," terangnya.

Rokhmad menambahkan, pihaknya juga menjamin kesehatan bagi CJH asal Kabupaten Mojokerto untuk bisa berangkat ke tanah suci dengan menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto.

"Kita kerjasama dengan Dinkes untuk pengecekan kesehatan bagi CJH. Dari data yang masuk di Siskohat, baru 882 CJH yang mendapatkan surat rekomendasi kesehatan. Sementara, ada 18 CJH yang belum mendapatkan surat rekomendasi kesehatan," pungkasnya.(*)

editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow