Insiden Penganiayaan di Lapas Blitar, Seorang Narapidana Meninggal
Seorang narapidana Lapas Kelas IIB Blitar meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Narapidana itu berinisial H, dan diduga menjadi korban kekerasan fisik yang melibatkan sesama warga binaan.
BLITAR, SJP - Seorang narapidana Lapas Kelas IIB Blitar berinisal H meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mardi Waluyo, Kota Blitar.
H dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit, pada Sabtu (10/1/2026).
Narapidana kasus narkoba itu diduga menjadi korban kekerasan fisik yang melibatkan sesama warga binaan di Lapas Kelas IIB Blitar.
Kepala Lapas Kelas IIB Blitar Romi Novitrion membenarkan hal tersebut dan H sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit selama beberapa hari dengan kondisi kesehatan yang tidak stabil.
"Kondisinya sempat membaik, dan tadi kondisinya menurun hingga dinyatakan meninggal dunia," ujarnya, Sabtu (10/1/2026).
Menurut Romi pihak Lapas masih menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk mengetahui penyebab pasti kematian narapidana tersebut.
"Untuk penyebab kematian, kami masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit," kata dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden kekerasan tersebut diduga dipicu konflik lama antara H dengan narapidana lain berinisal I dan D.
Permasalahan disebut bermula dari persoalan pribadi di luar Lapas mengenai utang piutang senilai Rp40 juta. Selain I dan D, satu narapidana lain berinisial B turut disebut dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Pada 5 Januari 2026, H diketahui mengalami kejang dan langsung dibawa ke klinik Lapas dan selanjutnya mendapat perawatan intensif di RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar.Dari hasil pemeriksaan dokter, termasuk CT scan, H didiagnosis mengalami stroke batang otak. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

