Ledakan Maut di Rumah Polisi: Kapolres Mojokerto Tak Pandang Bulu, Tindak Anggotanya jika Terbukti Lalai
Masih berstatus sebagai saksi, Aipda Maryudi menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.
MOJOKERTO, SJP - Kapolres Mojokerto, AKBP Irham Kustarto menegaskan tak pandang bulu dalam penegakan hukum kasus peledakan di rumah anggotanya yang mengakibatkan dua nyawa melayang.
Jika Aipda Maryudi terbukti melakukan kelalaian, AKBP Irham Kustarto tidak pandang bulu akan menindak tegas baik secara peradilan umum maupun etik profesi Polri.
"Saya sampaikan kepada rekan-rekan media, kami Polres Mojokerto tidak pandang bulu senada dengan apa yang diperintahkan pimpinan, Polri tidak pandang bulu, kalau itu terbukti kelalaian anggota Polri, kami akan tindak tegas, baik secara peradilan umum maupun kode etik profesi Polri," tegas AKBP Irham Kustarto.
Seperti diberitakan, rumah Aipda Maryudi Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto tiba-tiba hancur akibat ledakan misterius pada Senin (13/1/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Akibat kejadian itu, Luluk Sudarwati (40) beserta anak laki-lakinya yang masih balita berinisial KF (3) meninggal dunia. Korban masih kerabat Aipda Muryadi.
Statusnya Masih Saksi, Aipda Maryudi Masih Diperiksa di Mapolda Jatim
Aipda Maryudi, pemilik bahan petasan yang meledak hingga menewaskan dua orang diperiksa oleh Polda Jawa Timur (Jatim). Sejauh ini, anggota Polsek Dlanggu, Polres Mojokerto ini masih berstatus sebagai saksi.
AKBP Irham Kustarto, menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan kasus tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim.
"Pemeriksaan lanjutan atau penanganan perkara ini secara pidana umum, ataupun kode etik profesi Polri, dilakukan di Ditreskrimum Polda Jawa Timur dan Bidpropam Polda Jatim," kata AKBP Irham saat jumpa pers, Selasa (14/1/2025).
Saat ini, polisi masih fokus melakukan pendalaman kepada pemilik rumah yang meledak hingga menyebabkan kematian ibu dan anak balita.
"Tentunya saat sekarang ini fokus pendalaman kami adalah kepada pemilik rumah," lanjut AKBP Irham.
Sebelumnya, fakta mencengangkan diungkap Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur dan Polres Mojokerto. Sederet fakta dibalik ledakan yang menyebabkan kematian guru ngaji dan anak balita ternyata ditemukan bahan peledak.
Berdasarkan hasil swab yang dilakukan di pintu masuk TKP menunjukkan positif bahan peledak.
"Oksidator dan klorat adalah bagian dari atau isian dari bahan peledak kembang api atau sleng dor. Jadi kenapa itu sangat rentan karena jenis klorat itu termasuk bahan peledak jenis unblosit jadi dia sangat rentan sekali jika kontak dengan panas, gesekan atau benturan," kata AKP Agus Santosa, Bidang Labfor Polda Jatim. (*)
Editor: Danu S
What's Your Reaction?

