Imbas KMK Nomor 29 Tahun 2025, DAU Infrastruktur Bondowoso Nol Rupiah

Awalnya, berdasarkan Perpres No 201, Bondowoso mendapatkan DAU infrastruktur sebesar Rp 61 miliar, namun karena KMK No 29, semuanya ditarik oleh pemerintah pusat

07 Feb 2025 - 18:16
Imbas KMK Nomor 29 Tahun 2025, DAU Infrastruktur Bondowoso Nol Rupiah
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bondowoso, Taufan Restuanto (Foto : Rizqi/SJP)

BONDOWOSO, SJP – Imbas dari terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang merinci pemangkasan anggaran dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp 50,59 triliun, anggaran infrastrukur tahun 2025 di Kabupaten Bondowoso dikepras 100 persen oleh pemerintah pusat. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bondowoso, Taufan Restuanto. Menurutnya, anggaran insfrastruktur dari Dana Alokasi Umum (DAU) Bondowoso saat ini menjadi nol rupiah.

“Akibat KMK Nomor 29 Tahun 2025, DAU insfrastruktur kita yang sebelumnya di Perpres Nomor 201 sebesar Rp 61 miliar, menjadi nol. Itu betul. Nanti kita lakukan analisis sesuai perintah yang tercantum dalam Inpres Nomor 1 tahun 2025,” ucapnya, Jumat (7/2/2025). 

Dirinya tetap berkomitmen untuk mengikuti Inpres Nomor 1 tahun 2025 dengan melakukan analisis anggaran di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bondowoso. 

Selanjutnya, kata Taufan, hal itu akan dikonsultasikan kepada Badan Anggaran (Banggar) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), berapa total anggaran APBD yang nantinya akan dikepras.

“Semua akan kita analisis. Kita laporkan ke DPRD dan nantinya akan menjadi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) baru. Seminggu ini kita akan bekerja, sehingga nantinya akan kelihatan berapa jumlah anggaran yang dikepras dari APBD kita,” ungkap Taufan usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Bondowoso.

Berdasarkan Inpres tersebut, lanjut Taufan, nantinya akan ada surat edaran dari Sekretaris Daerah (Sekda) kepada seluruh OPD, tentang pos-pos anggaran mana saja yang harus dihapus dan dikurangi.

“Nanti berdasarkan surat edaran (SE) Sekda, bahwa yang bisa dilaksanakan hanya gaji, dan kebutuhan yang mendasar saja,” ucapnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro mengatakan, saat ini pembangunan infrastruktur di Bondowoso akan ditata ulang. 

“Karena, informasi sementara, penggunaan anggaran infrastruktur akan dibangun pusat semua,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow