Ijazah Ditahan, Mahasiswa Universitas Panca Marga Probolinggo Gelar Aksi Demo

Mahasiswa meminta UPM membentuk statuta rema yang merupakan aturan dasar dan prinsip-prinsip yang mengatur suatu organisasi, terutama perguruan tinggi.

24 Jul 2025 - 21:02
Ijazah Ditahan, Mahasiswa Universitas Panca Marga Probolinggo Gelar Aksi Demo
Aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa Universitas Panca Marga Probolinggo pada Kamis (24/07/2025). (Rahmad/SJP)

PROBOLINGGO, SJP—Aliansi Mahasiswa Universitas Panca Marga (UPM) di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (24/7/2025) siang. Para mahasiswa menuntut kejelasan terkait dugaan penahanan ijazah. 

Mereka berdiri di depan gerbang UPM sejak pukul 10.00 WIB, orasi keadilan, dan menuntut penjelasan dari pihak kampus.

Mahasiswa juga meminta penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penahanan ijazah dan praktik pungutan liar (pungli).

Selain itu, mahasiswa juga menginginkan UPM membentuk statuta rema, yang merupakan aturan dasar dan prinsip-prinsip yang mengatur suatu organisasi, terutama perguruan tinggi. UPM diharapkan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. 

Aksi demonstrasi tersebut berlangsung hingga pukul 13.00 WIB, dengan beberapa spanduk berisi narasi tuntutan terpampang jelas.

Meskipun mahasiswa dihalangi oleh satpam untuk masuk ke area UPM, mereka tetap bersikeras untuk memasuki kampus. Meski sempat terjadi dorongan, mahasiswa tetap menunjukkan sikap damai. 

Namun, mereka tidak diberi kesempatan untuk masuk ke kampus hingga Wakil Rektor (Warek) III Bagian Kemahasiswaan, Moh. Iskak Elly, datang menemui mereka sekira pukul 12.00 WIB.

Setelah perwakilan mahasiswa membacakan tuntutan mereka, Iskak diminta untuk memberikan klarifikasi dan tanda tangan bermaterai.

Meskipun Iskak membaca saran yang diajukan, dia menolak untuk menandatanganinya di luar ruangan. Mahasiswa pun menghormati keputusan tersebut.

Sunail Rizaldi, seorang alumnus UPM yang mengalami penahanan ijazah, menyatakan bahwa ijazahnya sebenarnya sudah diberikan pada pagi hari. 

Dia menjelaskan, demo tersebut bukan atas inisiatifnya, melainkan dari teman-temannya yang tidak ingin kasus penahanan ijazah terulang kembali.

Sunail mengungkapkan, dia dan empat temannya yang satu bimbingan skripsi juga dimintai sejumlah uang oleh oknum dosen untuk pengambilan ijazah. Namun, mereka menolak permintaan tersebut. 

Menurut Sunail, uang yang diminta tidak dijelaskan untuk keperluan apa dan disinyalir masuk ke kantong pribadi oknum dosen tersebut.

Sementara Iskak menyatakan, persoalan penahanan ijazah sudah terklarifikasi. Ijazah telah diterima oleh Sunail setelah memenuhi semua persyaratan. 

“Sabtu kemarin saya baru mendapat chat dari ananda Sunail, dan kita cek langsung, apakah ananda sudah memenuhi seluruh persyaratan untuk pengambilan ijazah, ternyata sudah. Akhirnya kita berikan tadi,” ujar Iskak.

Iskak menegaskan bahwa mahasiswa harus memenuhi semua persyaratan seperti pelunasan tanggungan dan uang denda perpustakaan sebelum dapat mengambil ijazah.

Terkait dugaan pungli, Iskak menekankan bahwa UPM tidak dapat melakukan tindakan apa pun tanpa bukti dan laporan yang jelas. 

Dia juga menyarankan agar mahasiswa langsung menghadapinya jika terdapat permasalahan di kampus, dan mengingatkan bahwa Komite Etik UPM siap memberikan rekomendasi jika terdapat temuan yang tidak benar. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow