ICN, Dari Ketergantungan Menuju Kemandirian: Transformasi Fiskal Bondowoso di Tengah Efisiensi APBD
Ijen Cendekia Nusantara (ICN) adalah Lembaga yang bergerak dibidang kajian, pemerhati kebijakan publik dan pemberdayaan sumber daya manusia
ADANYA Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 membuat Kabupaten Bondowoso menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketergantungan pada dana transfer pusat yang mencapai 78,92% atau Rp 1,5 triliun dari total pendapatan menyebabkan pembangunan dan pelayanan publik semakin sulit dilakukan.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang Rp 300 miliar atau sekitar 14,85%. Ketimpangan ini menempatkan Bondowoso dalam posisi yang rentan, terutama ketika Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pekerjaan umum dan irigasi mengalami pemangkasan drastis sebanyak Rp65,9 milliar.
Tidak hanya itu, besarnya belanja operasional terutama barang/jasa dan belanja pegawai juga menjadi persoalan yang perlu segera diatasi. Dari total belanja APBD 2025, sebesar Rp 929 miliar atau 42,97% dialokasikan untuk belanja pegawai, jauh di atas batas yang ditetapkan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, yaitu tidak lebih dari 30%.
Dengan adanya instruksi pemangkasan belanja operasional dan pemangkasan dana transfer daerah ini, Pemerintah Kabupaten Bondowoso harus menemukan solusi agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa mengorbankan keseimbangan fiskal daerah dan kepentingan masyarakat.
Untuk mengatasi masalah ini, ada lima langkah strategis yang bisa diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam jangka pendek dan menengah.
Pertama, pemangkasan program penunjang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
Anggaran perjalanan dinas, pengeluaran seremonial, serta belanja barang dan jasa seperti cetakan dan penggandaan merupakan beberapa pos anggaran yang bisa dikurangi.
Jika pemangkasan program penunjang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan sebesar 30-50%, maka estimasi penghematan yang dapat diperoleh berkisar antara Rp 197 miliar hingga Rp 329 miliar.
Selain melakukan pemangkasan program penunjang, Pemerintah Kabupaten Bondowoso perlu juga mengevaluasi standar biaya umum belanja sesuai dengan prinsip efisiensi dan efektivitas belanja.
Juga secara simultan, segera menerapkan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso yang berkaitan dengan sistem manajemen administrasi organisasi/persuratan untuk menekan biaya operasional administrasi organisasi.
Kedua, terdapat alternatif opsi untuk memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN golongan IV yang dapat menjadi solusi dalam mengurangi tekanan anggaran.
Berdasarkan data tahun 2022, TPP ASN di lingkungan Sekretariat Daerah (saja) bisa mencapai Rp 7 juta per bulan. Jika dilakukan pemotongan sebesar 5-10% untuk 1.184 ASN golongan IV, maka estimasi penghematan yang bisa diperoleh adalah sekitar Rp 4,9 miliar hingga Rp 9,4 miliar.
Namun, pemotongan ini harus diterapkan secara temporer agar tidak berdampak negatif pada kinerja pegawai.
Ketiga, realokasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) untuk program prioritas.
SiLPA yang mencapai Rp 140 miliar dapat dialihkan untuk mendukung program-program yang lebih berdampak luas bagi masyarakat, seperti perbaikan jalan (sesuai program unggulan RAHMAD, yakni RANTAS, menuntaskan perbaikan jalan rusak di tahun pertama), layanan kesehatan, dan pendidikan.
Dengan realokasi sebesar 10-20%, utamanya pada item anggaran yang bersifat seremonial, rapat di hotel, serta belanja barang dan jasa seperti cetakan dan penggandaan.
Estimasi penghematan yang bisa dicapai adalah sekitar Rp 14 miliar hingga Rp 28 miliar. Tentu saja, realokasi ini harus mendapatkan persetujuan dari DPRD agar memiliki legitimasi yang kuat.
Keempat, penggabungan beberapa OPD yang memiliki fungsi serupa juga bisa menjadi langkah efisiensi yang efektif.
Misalnya, penggabungan Dinas Bina Marga dengan Dinas Perkim, serta Dinas Pertanian dengan Dinas Peternakan. Dengan menggabungkan OPD-OPD yang memiliki fungsi serupa, estimasi penghematan yang bisa diperoleh berkisar antara Rp 12 miliar hingga Rp 18 miliar. Langkah ini tidak hanya akan menghemat anggaran tetapi juga meningkatkan efektivitas layanan kepada masyarakat.
Kelima, upaya efisiensi anggaran dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi faktor krusial dalam mencapai kemandirian fiskal.
Pemerintah Kabupaten Bondowoso perlu melakukan reformasi sistem pajak dan retribusi daerah dengan memanfaatkan teknologi digital.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah bekerja sama dengan marketplace dan minimarket untuk mempermudah pembayaran pajak daerah secara digital.
Selain itu, aset daerah yang selama ini terbengkalai bisa dioptimalkan sebagai sumber pendapatan tambahan melalui skema penyewaan.
Tidak hanya itu, potensi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan swasta (seperti PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), PT Medco Energi Internasional Tbk, PT. Charoen Pokphand Indonesia, dan lain-lain) juga bisa dimanfaatkan untuk mendukung sektor-sektor strategis seperti infrastruktur dan pendidikan.
Pemerintah daerah juga perlu mengeksplorasi sumber-sumber pendapatan baru dari sektor pariwisata, ekonomi digital, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), dan industri manufaktur untuk memperkuat kemandirian fiskal.
Jika semua langkah efisiensi ini diterapkan secara simultan, maka total estimasi penghematan yang bisa dicapai berkisar antara Rp 216 miliar hingga Rp 367 miliar, atau sekitar 10-16% dari total belanja daerah.
Dengan anggaran yang lebih efisien, Bondowoso dapat lebih fokus dalam membiayai program-program prioritas, seperti pembangunan jalan sepanjang 150 km yang membutuhkan anggaran Rp 190,5 miliar, serta pembayaran gaji tenaga honorer non-ASN yang berjumlah 5.386 orang dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 151,7 miliar.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Bondowoso harus berkomitmen untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat dengan memperkuat PAD dan memastikan setiap rupiah dalam APBD digunakan secara efisien.
Salah satu langkah penting yang harus dilakukan adalah menerapkan sistem perencanaan anggaran berbasis "money follow program", yang berfokus pada pencapaian hasil (outcome) daripada sekadar membiayai operasional rutin instansi dan “money follow leverage factors”, yang menekankan bahwa alokasi anggaran harus mengikuti faktor-faktor yang memiliki daya ungkit (leverage) tinggi terhadap tujuan pembangunan.
Ini berarti dana dialokasikan ke sektor atau program yang memiliki dampak besar dan efek multiplier tinggi terhadap perekonomian atau kesejahteraan masyarakat.
Transparansi dan komunikasi kebijakan juga harus diperkuat. Misalnya, dalam kebijakan pemangkasan TPP ASN, pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini dikomunikasikan dengan baik kepada para pegawai sehingga dapat diterima tanpa menimbulkan resistensi.
Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam menentukan prioritas anggaran juga menjadi kunci agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
Pada akhirnya, hanya dengan kemandirian fiskal yang kuat dan pola perencanaan serta penganggaran yang transparan-efektif-efisien, Bondowoso dapat mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih berkelanjutan.
Saatnya Bondowoso berani berubah, mengelola keuangan daerah dengan lebih cerdas, dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. (**)
Editor : Rizqi Ardian
Penulis : Ijen Cendekia Nusantara (ICN), sebuah lembaga yang bergerak dibidang kajian, pemerhati kebijakan publik dan pemberdayaan sumber daya manusia yang berkantor di Kabupaten Bondowoso Jl. Dr.Sutomo Gg II No 55-57 RT 016 RW 002 Badean Bondowoso.
Lembaga ini ke depan siap berkomitmen menjadi mitra kritis pemerintah dalam hal kebijakan publik dan pemberdayaan sumber daya manusia.
Dengan riset mendalam dan analisis berbasis bukti, ICN hadir untuk mewujudkan kebijakan publik yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Bersama kita bangun masa depan yang lebih baik. We are think-tank to promote better public policy.
Disclaimer: Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi.
What's Your Reaction?

