Pejabat Lumajang Wajib Motoran, Mobil Dinas Resmi Dikandangkan demi Hemat Anggaran

Bupati Lumajang Indah Amperawati larang pejabat pakai mobil dinas untuk operasional harian. Wajib pakai motor demi efisiensi anggaran daerah.

13 Jun 2026 - 08:04
Pejabat Lumajang Wajib Motoran, Mobil Dinas Resmi Dikandangkan demi Hemat Anggaran
Demi efisiensi anggaran, mobil dinas Pemkab Lumajang resmi dikandangkan. (Foto: Beritasatu.com/Rifqi Danwanus))

LUMAJANG, SJP – Pemandangan berbeda bakal terlihat di koridor kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang. Tak ada lagi cerita kepala dinas atau pejabat teras yang bermewah-mewah menggunakan mobil dinas untuk mobilitas harian mereka.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, resmi mengetok kebijakan efisiensi ekstrem. Terhitung mulai pekan ini, seluruh kendaraan dinas roda empat dilarang keras beroperasi untuk keperluan harian pejabat. Sebagai gantinya, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan beralih menggunakan sepeda motor atau bahkan sepeda angin saat bertugas di area perkotaan.

Bupati Indah menegaskan bahwa langkah berani ini diambil di tengah membengkaknya biaya operasional pemerintah daerah. Alih-alih nangkring di garasi rumah pribadi, mobil-mobil dinas tersebut kini wajib "dikandangkan" di kantor masing-masing setelah jam kerja usai.

"Seluruh kendaraan roda empat tidak boleh operasional, kecuali yang digunakan untuk pelayanan masyarakat, seperti kendaraan administrasi kependudukan dan layanan publik lainnya," kata Indah saat memberikan keterangan di Lumajang, Jumat (12/6/2026).

Meskipun mobil-mobil tersebut dikandangkan dan dibatasi ruang geraknya, Indah memastikan aset negara tersebut tidak akan telantar. Perawatan berkala akan tetap dilakukan secara ketat agar kondisi kendaraan tetap prima saat dibutuhkan untuk agenda prinsipil.

Pengecualian untuk Pelayanan Publik 

Pemerintah daerah menjamin pengetatan ikat pinggang ini sama sekali tidak akan mengikis kualitas pelayanan kepada warga. Mobil dinas roda empat hanya diizinkan keluar kandang jika berkaitan langsung dengan urusan masyarakat atau harus menjangkau wilayah terpencil yang sulit diakses dengan roda dua.

Lebih lanjut, Indah meminta para bawahannya untuk menyikapi kebijakan ini dengan legawa dan menjadikannya sebagai momentum untuk lebih dekat dengan kondisi lapangan.

"Sebagai gantinya, bisa menggunakan sepeda motor saja apalagi kalau keperluannya hanya dalam kota, kecuali daerah-daerah terpencil yang susah diakses," tambahnya.

Melalui terobosan tak biasa ini, Pemkab Lumajang membidik penghematan pos anggaran operasional secara signifikan. Dana segar yang berhasil diselamatkan dari efisiensi bahan bakar dan pemeliharaan mobil dinas tersebut nantinya akan langsung dialihkan untuk mendanai program-program kerakyatan yang jauh lebih mendesak dan tepat sasaran. (**)

Sumber: beritasatu.com

Editor: Danu

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow