Anggota DPR RI Uraikan Imbas Efisiensi Anggaran pada Sektor Pariwisata di Mojokerto
Pernyataan itu diungkapkan oleh politisi PDIP saat berkunjung ke Desa Kemiri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada Jumat 21 Maret 2025
MOJOKERTO, SJP - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) Banyu Biru Djarot meminta masyarakat bersabar terkait dampak efisiensi anggaran terhadap program-program yang telah diajukannya.
Pernyataan itu diungkapkan oleh politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut saat berkunjung ke Desa Kemiri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada Jumat (21/3/2025) sore.
Menurut Banyu, terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran berdampak pada seluruh sektor di Indonesia. Meski PDIP mendukung kebijakan Presiden Prabowo soal efisiensi itu.
"Kalaupun ada program-program yang dinantikan, saya mohon kesabarannya. Karena efisiensi itu berimbas ke seluruh sektor," ucapnya, Jumat (21/3/2025).
Kebijakan tersebut juga berdampak pada sektor pariwisata. Dampaknya bisa dirasakan secara langsung maupun secara tidak langsung.
Seperti di wilayah Kecamatan Pacet dan Kecamatan Trawas yang memiliki banyak destinasi wisata. Tingkat kunjungan wisatawan relatif menurun.
Salah satu dampak kebijakan efisiensi anggaran yang dirasakan secara langsung yaitu program bantuan hibah untuk rehabilitasi atau pembangunan wisata.
Banyu Biru menjelaskan, program tersebut bukan tidak ada, melainkan harus ditunda dan meminta masyarakat untuk bersabar. Sebab, efisiensi anggaran ini terjadi di seluruh Indonesia.
"Kayak di Trawas ini lebih banyak di pariwisatanya. Nanti bisa kita urusi program-programnya ada di kemudian hari. Namun sekarang kita minta kesabarannya dulu. Ini terjadi seluruh Indonesia," jelasnya.
Meski demikian, pihaknya terus berkomitmen untuk tetap turun ke masyarakat walau hanya sekedar diskusi dan kunjungan di berbagai sektor sesuai bidangnya di Komisi VII DPR RI.
"Di Komisi 7 itu ada empat mitra kementerian. Yakni perindustrian, ekonomi kreatif, UMKM dan Kementerian Pariwisata," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran rupanya berpotensi berdampak pada sektor pariwisata yang ada di Kabupaten Mojokerto.
Meski potensi dampak itu tidak signifikan, tetap akan dilakukan kajian dan upaya antisipasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.
“Soal tingkat hunian hotel ya, sama sektor wisata memang terdampak efisiensi,” kata Kepala Dinas Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Mojoketo, Norman, Jumat (14/3/2025).
Menurutnya, dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap tingkat kunjungan wisatawan ke tempat wisata di area Kabupaten Mojokerto masih belum bisa disimpulkan.
Meski demikian, Pemkab Mojokerto tetap berupaya mengambil langkah antisipasi berdasar pada data di lapangan.
Pihaknya mengaku masih perlu melakukan analisis data perihal potensi menurunnya kunjungan pariwisata. Terlebih bertepatan pada momen bulan Ramadan.
Kajian itu untuk mengurai benar tidaknya penurunan pengunjung disebabkan oleh efisiensi atau memang bertepatan pada momen bulan Ramadan.
“Kalau bulan Maret jumlah kunjungan lokal maupun asing memang mengalami penurunan sebagaimana bulan Ramadan tahun sebelumnya,” tutupnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

