Home Industri Sabu di Prigen Diduga Dikendalikan dari Lapas

Fakta baru yang ditemukan adalah, adanya seseorang yang memberikan bimbingan dalam pembuatan sabu. Orang tersebut memiliki pengetahuan mendalam tentang bahan-bahan pembuatan sabu dan kini menjadi buronan polisi. Mereka diarahkan otodidak oleh tersangka lain yang diduga ada di Lapas, masih kami dalami keterangan para tersangka

22 Apr 2024 - 14:00
Home Industri Sabu di Prigen Diduga Dikendalikan dari Lapas
Para tersangka dipamerkan oada para awak media (foto isbi /sjp)

Kabupaten Pasuruan, SJP — Polisi akhirnya menghadirkan 3 tersangka kasus home industri produksi sabu di Kabupaten Pasuruan. Ketiganya adalah Nanang Kosim (40), Innayatul Wafi (29), dan Muhammad Suherman (37).

Konferensi pers tersebut digelar di tempat pembuatan sabu di Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen pada Senin (22/4/2024) siang.

Rumah yang dijadikan industri barang haram itu, sudah dipasangi garis polisi. Kemudian warga sekitar terpantau juga ikut berbondong-bondong memadati lokasi tersebut. 

Sebab, warga mengaku, tidak mengetahui kalau rumah itu disewa pelaku untuk dijadikan sebagai home industri sabu.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, bahwa penangkapan pengedar besar narkotika saat dalam Operasi Pekat 2024, bisa membongkar home industri sabu yang diproduksi di Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen.

"Tersangka Mohammad Zainal Luthfi alias Pablo ini ditangkap saat Operasi Pekat Semeru di Turen, Kabupaten Malang. Pengembangan kemudian ditemukanlah lokasi rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi," jelasnya.

Sementara, menurut Kasatnarkoba Polres Malang AKP Aditya Permana mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, pembuatan sabu di rumah di Kecamatan Pandaan juga diarahkan oleh seorang tersangka lain yang diduga berada di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

"Bahwa fakta baru yang ditemukan adalah adanya seseorang yang memberikan bimbingan dalam pembuatan sabu. Orang tersebut memiliki pengetahuan mendalam tentang bahan-bahan pembuatan sabu dan kini menjadi buronan polisi. Mereka diarahkan otodidak oleh tersangka lain yang diduga ada di Lapas, masih kami dalami keterangan para tersangka," ujarnya.

Sebelumnya home industri sabu yang berada di wilayah Pandaan, dibongkar Polres Malang. Tiga orang diamankan dalam penggerebekan itu. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow