Hendak Melerai Tawuran, Pemuda Asal Pohjentrek Pasuruan Jadi Korban Pengeroyokan

Hasil penyelidikan polisi mengungkap sedikitnya lima orang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Empat pelaku berinisial MR (19), ARM (21), MDF (18), dan HRC (21) telah diamankan dan ditahan.

29 Dec 2025 - 19:30
Hendak Melerai Tawuran, Pemuda Asal Pohjentrek Pasuruan Jadi Korban Pengeroyokan
para pelaku saat dipamerkan pada awak media (foto isbi/SJP)

PASURUAN, SJP — Niat melerai cekcok di pinggir jalan berujung petaka. Seorang pemuda di Pasuruan justru menjadi korban pengeroyokan brutal di Jalan Raya Surabaya–Malang, tepatnya di depan Balai Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kamis (25/12/2025) dini hari.

Korban yang diketahui bernama Moch Sauban Sirat (23). Warga Kecamatan Pohjentrek tersebut, mengalami luka di bagian kepala bagian belakang dan dahi.

Kapolsek Gempol Kompol Giadi Nugraha mengatakan, kejadian bermula saat korban melintas sepulang latihan rutin bersama rekan-rekannya.

Setiba di lokasi, korban melihat adanya perselisihan yang melibatkan para pelaku, lalu berusaha menengahi.

“Namun pelaku justru tidak terima dan korban langsung dikeroyok menggunakan tangan kosong dan benda keras,” kata Kompol Giadi kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

Hasil penyelidikan polisi mengungkap, sedikitnya lima orang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Empat pelaku berinisial MR (19), ARM (21), MDF (18), dan HRC (21) telah diamankan dan ditahan.

Sementara satu pelaku lain berinisial J ditetapkan sebagai DPO karena diduga berperan utama memukul korban menggunakan besi.

“Empat tersangka sudah kami amankan. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan sudah kami tetapkan sebagai DPO,” tegasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita dua unit sepeda motor dan empat unit telepon genggam sebagai barang bukti.

Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum dan terancam hukuman pidana penjara.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, sekaligus terus memburu pelaku yang masih buron. (*)

Editor: Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow