Kriminalitas di Kota Blitar Meningkat Sepanjang Tahun 2025, Jumlah Laporan Naik 50 Kasus
Polres Blitar Kota mencatat jumlah kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah hukumnya selama tahun 2025 mengalami peningkatan. Dari sebelumnya hanya ada 244 laporan, tahun ini meningkat menjadi 294 kasus.
KOTA BLITAR, SJP - Polres Blitar Kota mencatat adanya peningkatan signifikan jumlah laporan kriminalitas sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan data akhir tahun yang dirilis pada Senin (29/12/2025), total laporan tindak pidana kriminalitas mengalami kenaikan sekitar 20 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 244 laporan kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Blitar Kota dan jumlah ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencatat ada 294 laporan kasus. Artinya, terjadi penambahan sekitar 50 laporan kasus dalam kurun waktu satu tahun terkahir.
Waka Polres Blitar Kota Kompol Subiyantana menyampaikan peningkatan tersebut menunjukan dinamika kamtibmas yang perlu menjadi perhatian bersama.
"Jumlah laporan kriminalitas tahun 2025 naik sekitar 50 kasus atau 20 persen dibandingkan tahun 2024," ujar Kompol Subiyantana, Senin (29/12/2025).
Meskipun jumlah laporan meningkat, tingkat penyelesaian perkara justru mengalami penurunan. Menurut Kompol Subiyantana, pada tahun 2025 dari 294 laporan yang masuk, sebanyak 252 kasus berhasil diselesaikan. Sementara pada tahun 2024, Polres Blitar Kota mencatat penyelesaian 446 kasus dari total 244 laporan yang masuk.
Penurunan angka penyelesaian kasus ini dipengaruhi oleh adanya sejumlah kasus menonjol yang membutuhkan penanganan intensif dah prioritas tinggi.
"Ada beberapa perkara yang memerlukan penanganan cepat dan mendalam, termasuk dua kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia yang terjadi di Kecamatan Sukorejo beberapa waktu lalu," jelasnya.
Lebih lanjut Kompol Subiyantana memaparkan jenis tindak kejahatan yang paling dominan terjadi di sepanjang tahun 2025 adalah kasus penipuan, sebanyak 44 laporan dan 30 kasus berhasil diselesaikan.
Kemudian kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 39 laporan dan 30 kasus sudah diselesaikan. Disusul, kasus penganiayaan tercatat sebanyak 32 lapisan dengan 23 kasus terselesaikan serta kasus pelanggaran Undang-Unyang Perlindungan Anak juga sebanyak 32 laporan, dengan 27 kasus telah ditangani.
Jenis kejahatan lainnya meliputi pencurian biasa sebanyak 22 laporan, pencurian sepeda motor (curanmor) sebanyak 17 laporan dan laporan kasus penggelapan sebanyak 14 laporan.
Lalu, kasus kekerasan terhadap rumah tangga (KDRT) ada 12 laporan, pengeroyokan 7 laporan, judi 4 laporan dan lain-lain sebanyak 71 laporan.
"Tingkat penyelesaian kasus untuk masing-masing perkara bervariasi. Untuk itu, kami imbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika menemukan atau mengalami tindak kriminal, guna mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif," imbuhnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

