Harus Tahu, Ini Cerita Sejarah Penanggalan Kalender Hijriah, Identitas dan Warisan Umat Islam
Hingga hari ini, kalender Hijriah terus digunakan oleh umat Islam di seluruh dunia. Ia bukan hanya alat penanggalan, tetapi juga menjadi penanda spiritual, identitas keislaman, serta pengingat sejarah perjuangan Nabi Muhammad SAW dan sahabatnya.
SUARAJATIMPOST.COM - Kalender Hijriah bukan sekadar sistem penanggalan, tetapi juga merupakan simbol identitas umat muslim yang lahir dari momen penting dalam sejarah Islam, yaitu peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah.
Sistem ini dirancang secara sistematis oleh sahabat Rasulullah SAW setelah wafatnya beliau, dengan memilih titik awal yang mengandung makna religius dan sosial yang sangat mendalam.
Pada masa awal kekhalifahan, umat Islam belum memiliki sistem kalender yang seragam. Mereka cenderung menggunakan penanggalan berdasarkan peristiwa besar, seperti Tahun Gajah atau peristiwa-peristiwa lokal. Hal ini menimbulkan kebingungan dan ketidakjelasan dalam pencatatan waktu, terutama ketika harus menyusun dokumen administrasi dan catatan resmi.
Dalam karya Tarikh al-Rusul wa al-Muluk, Imam al-Tabari mencatat Khalifah Umar bin Khattab pernah menerima laporan yang tidak mencantumkan tahun secara jelas. Peristiwa itu menjadi pemicu perlunya sistem kalender standar yang dapat digunakan secara luas oleh masyarakat muslim.
Kesepakatan Menjadikan Hijrah sebagai Titik Awal Kalender Hijriah
Setelah berbagai diskusi dan pertimbangan, sahabat Nabi SAW berdiskusi mengenai pilihan-pilihan, apakah akan menggunakan tahun kenabian (turunnya wahyu pertama), tahun wafatnya Nabi, atau tahun hijrah sebagai awal penanggalan.
Akhirnya, disepakati peristiwa hijrah Nabi dari Makkah ke Madinah pada 622 M menjadi titik awal perhitungan dalam kalender Hijriah. Kesepakatan ini dibuat pada sekitar 638 M atau 17 H, pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab.
Dengan penetapan ini, Kalender Hijriah resmi digunakan oleh masyarakat muslim sebagai sistem penanggalan yang baku dan seragam.
Penetapan Awal Tahun dan Bulan Muharam
Walaupun peristiwa hijrah Nabi terjadi pada Safar atau Rabi’ul Awal, para sahabat memilih Muharam sebagai bulan pertama dalam kalender Hijriah. Hal ini didasarkan pada kebiasaan masyarakat Arab pra-Islam yang sudah menjadikan Muharram sebagai awal tahun dalam tradisi mereka.
Utsman bin Affan, salah satu sahabat utama Nabi, mendukung keputusan ini agar sistem kalender tetap mengikuti urutan bulan yang telah dikenal masyarakat Arab sebelumnya.
Akhirnya, 1 Muharam 1 H ditetapkan sebagai awal tahun Hijriah, yang secara perhitungan bertepatan dengan 16 Juli 622 M.
Kalender Hijriah merupakan sistem kalender lunar murni (berbasis bulan), terdiri dari 12 bulan yang ditentukan berdasarkan siklus peredaran bulan mengelilingi bumi. Karena satu tahun lunar hanya terdiri dari sekitar 354 hari, maka kalender Hijriah lebih pendek sekitar 10–11 hari dibandingkan kalender Masehi (solar).
Akibat perbedaan ini, tanggal-tanggal penting dalam Islam, seperti Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha, mengalami pergeseran dari tahun ke tahun jika dibandingkan dengan kalender Masehi.
Adapun nama-nama bulan dalam kalender Hijriah, seperti Muharram, Safar, Rabi’ul Awal, Ramadan, hingga Zulhijah telah digunakan sejak masa pra-Islam.
Nama-nama ini dipertahankan dan diadopsi kembali karena berkaitan erat dengan budaya dan kebiasaan masyarakat Arab kala itu.
Makna dan Fungsi Kalender Hijriah
Penetapan peristiwa Hijrah sebagai titik awal kalender bukan hanya langkah administratif, melainkan juga sarat makna simbolik. Hijrah menandai awal kemandirian umat Islam, yang mana mereka membentuk masyarakat baru di Madinah dengan sistem pemerintahan dan hukum Islam yang mandiri.
Kalender Hijriah kemudian digunakan untuk berbagai keperluan penting dalam kehidupan umat muslim, di antaranya:
- Menentukan waktu ibadah, seperti puasa Ramadan, hari raya, ibadah haji, dan zakat.
- Menjadi dasar dalam penetapan keputusan hukum Islam.
- Menjadi acuan dalam administrasi negara dan pemerintahan sejak masa Kekhalifahan.
- Membantu pencatatan dokumen, surat-menyurat resmi, serta menjaga tertibnya komunikasi politik dan catatan sejarah.
Sejarah penanggalan kalender Hijriah menunjukkan sistem ini lahir dari keputusan kolektif sahabat Nabi demi kebutuhan akan ketertiban dan keseragaman dalam kehidupan umat. Diprakarsai oleh Umar bin Khattab dan dilanjutkan oleh Utsman bin Affan, sistem kalender ini memilih hijrah sebagai titik awal yang penuh makna.
Hingga hari ini, kalender Hijriah terus digunakan oleh umat Islam di seluruh dunia. Ia bukan hanya alat penanggalan, tetapi juga menjadi penanda spiritual, identitas keislaman, serta pengingat sejarah perjuangan Nabi Muhammad SAW dan sahabatnya.
Dengan tetap mempertahankan sistem lunar yang unik, kalender ini menjadi warisan yang hidup dan memiliki posisi penting dalam kehidupan umat muslim sepanjang zaman. (**)
Editor : Rizqi Ardian
Sumber : Beritasatu
What's Your Reaction?

