Hari Ini, Jenazah Istri Pegawai Kantor Pajak Manokwari yang Jadi Korban Pembunuhan Dimakamkan di Kota Blitar
Jenazah istri pegawai Kantor Pajak Manokwari yang menjadi korban pembunuhan dipulangkan ke kampung halamannya atau rumah orang tua di Kota Blitar, Jawa Timur. Setibanya di Kota Blitar, jenazah akan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) setempat.
KOTA BLITAR, SJP - Jenazah Aresty Gunar Tinarga (38) yang merupakan istri dari Amri Hidayat, Kepala Seksi (Kasi) Penjaminan Kualitas Data (PKD) KPP Pratama Manokwari, Papua Barat yang menjadi korban pembunuhan sadis akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar pada Rabu (12/11/2025) petang atau malam.
Jenazah telah diberangkatkan ke kampung halaman pada Rabu (12/11/2025) siang. Kemudian dilakukan serah terima saat tiba di Bandara Juanda dan langsung dibawa ke rumah duka di Perumahan Asabri Gedog, untuk dimakamkan.
"Dimakamkan hari ini, tadi siang sudah diberangkatkan dan ada proses serah terima di Bandara Juanda. Kemudian, dibawa ke rumah duka dan dimakamkan ke TPU setempat," ujar Pakde korban bernama Supriono saat ditemui di rumah duka, Rabu (12/11/2025).
Menurut Supriono, kabar meninggalnya Aresty Gunar Tinarga mengagetkan dan membuat syok keluarga besar. Pasalnya, salah satu anggota keluarganya meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan. Kabarnya, Aresty menjadi korban perampokan dan pembunuhan, yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan didalam septic tank.
"Saya tidak kuat untuk menceritakan, kok tega sekali orang itu. Kami sekeluarga sangat kaget dan stok," kata dia.
Supriono menjelaskan bahwa korban dan suami baru saja pindah ke Manokwari pada Agustus 2025 lalu. Keduanya melakukan renovasi dapur dan menggunakan jasa tukang. Namun ternyata jasa tukang itu menjadi pelaku perampokan hingga pembunuhan kepada keponakannya.
"Kok tega, sama-sama orang jawanya, sama-sama merantaunya. Tega melakukan itu semua," jelasnya.
Supriono menambahkan pihak keluarga berharap pelaku dapat dihukum dengan seberat-beratnya, sesuai dengan perilaku keji yang sudah dilakukan kepada keponakannya tersebut. (*)
Editor: Rizqi ArdianĀ
What's Your Reaction?

