Hari Antikorupsi di Jombang Diwarnai Aksi Protes, Kejari Didesak Usut Tiga Dugaan Korupsi
Koordinator Aksi, Joko Fattah Rochim, menyatakan aksi ini sebagai bentuk keprihatinan mendalam masyarakat terhadap integritas penyelenggara negara.
JOMBANG, SJP — Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2025 di Jombang diwarnai dengan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Selasa (9/12/2025).
Aksi tersebut mengusung nada kritis terhadap dugaan maraknya praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di wilayah Kabupaten Jombang.
FRMJ mendatangi Kejari Jombang dengan membawa tiga tuntutan utama yang menyangkut dugaan praktik korupsi di lingkup pemerintahan daerah dan desa.
Koordinator Aksi, Joko Fattah Rochim, menyatakan aksi ini sebagai bentuk keprihatinan mendalam masyarakat terhadap integritas penyelenggara negara.
"Kami menyuarakan tiga isu krusial. Pertama, terkait dugaan penyimpangan dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama (Kemenag), di mana ada guru yang diklaim masih tercatat sebagai PPPK padahal sudah bekerja di Pertamina," jelas Fattah kepada awak media.
Fattah melanjutkan, Isu kedua adalah kasus di Desa Mancar, mengenai bangunan yang dirobohkan dengan sangat cepat, padahal bangunan tersebut berdiri di atas aset milik PTPN X. Ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai prosedur dan kepemilahan aset."
Adapun tuntutan ketiga adalah dugaan kasus di Desa Mayangan, di mana Kepala Dusun (Kasun) Imam Subeki disinyalir melakukan penggalian tanah milik warga untuk pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tanpa adanya musyawarah atau persetujuan yang sah.
Lebih lanjut, Fattah mendesak Kejari Jombang agar segera menindaklanjuti laporan-laporan sebelumnya yang telah disampaikan oleh FRMJ. Salah satunya adalah kasus proyek borongan yang telah berjalan dua tahun namun pemilik material hingga kini belum menerima pembayaran.
"Jika kasus-kasus terbaru ini belum ditindaklanjuti, kami pastikan akan segera melayangkan laporan resmi tambahan," ancam Fattah.
Menanggapi desakan publik ini, Kepala Kejari Jombang, Dyah Ambarwati, menyambut kedatangan FRMJ dan mengapresiasi laporan yang disampaikan bertepatan dengan HAKORDIA 2025.
"Pada prinsipnya, kami memberikan apresiasi dan dukungan atas pelaporan yang mereka sampaikan. Kejari Jombang berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi," ujar Dyah.
Dyah menjelaskan bahwa tiga laporan yang dibawa FRMJ bersifat rahasia dan belum dapat dipublikasikan secara detail. Namun, ia memastikan bahwa seluruh laporan yang mencakup lokasi dan permasalahan berbeda tersebut akan segera melalui proses telaah dan pendalaman.
"Hari ini kami terima terlebih dahulu karena masih dalam bentuk laporan. Ketiganya berasal dari lokasi dan permasalahan yang berbeda," pungkasnya. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

