Harga Emas Antam Terus Naik, Kini Rp1,91 Juta per Gram

Harga emas Antam naik Rp 1.000 jadi Rp 1,910 juta per gram. Buyback juga naik jadi Rp 1,754 juta per gram. Pajak dikenakan untuk transaksi di atas Rp 10 juta.

11 Jun 2025 - 15:35
Harga Emas Antam Terus Naik, Kini Rp1,91 Juta per Gram
Ilustrasi emas. (Foto: Istimewa)

SUARAJATIMPOST.COM—Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan kenaikan. Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia pada Rabu (11/6/2025), harga emas naik Rp1.000 menjadi Rp1,910.000 per gram.

Sebelumnya, logam mulia Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 per gram. Tren positif ini menunjukkan peningkatan minat pasar terhadap emas.

Sebagai catatan, harga tertinggi emas Antam sepanjang masa (all time high/ATH) terjadi pada Selasa (22/6/2025), yakni mencapai Rp2,039.000 per gram.

Untuk harga buyback atau pembelian kembali, juga naik Rp1.000 menjadi Rp1,754.000 per gram.

Berikut daftar harga emas Antam hari ini berdasarkan beratnya:

  • 0,5 gram: Rp1.005.500
  • 1 gram: Rp1.910.000
  • 2 gram: Rp3.760.000
  • 3 gram: Rp5.615.000
  • 5 gram: Rp9.325.000
  • 10 gram: Rp18.595.000
  • 25 gram: Rp46.362.000
  • 50 gram: Rp92.645.000
  • 100 gram: Rp185.212.000
  • 250 gram: Rp462.765.000
  • 500 gram: Rp925.320.000
  • 1.000 gram: Rp1.850.600.000

Perlu diketahui, berdasarkan aturan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap penjualan emas ke Antam senilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) pasal 22.

Tarif PPh tersebut adalah 1,5% bagi yang memiliki NPWP dan 3% untuk yang tidak punya NPWP. Pajak akan langsung dipotong dari total nilai transaksi pada saat buyback.

Sementara untuk pembelian emas batangan, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45% bagi pembeli dengan NPWP dan 0,9% untuk yang tidak memiliki NPWP. Bukti potong akan diberikan dalam setiap transaksi sebagai bagian dari dokumen pajak. (**)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow