Guru Madrasah di Sampang Dianiaya, JPPI: Ekosistem Pendidikan Belum Sepenuhnya Aman

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai pengeroyokan terhadap guru Madrasah Ibtidaiyah di Sampang bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan menunjukkan rapuhnya sistem perlindungan di lingkungan satuan pendidikan serta lemahnya komunikasi antara sekolah dan orang tua.

10 Feb 2026 - 14:30
Guru Madrasah di Sampang Dianiaya, JPPI: Ekosistem Pendidikan Belum Sepenuhnya Aman
Alarm tanda bahaya di dunia pendidikan berbunyi, penganiayaan di dunia pendidikan kerap terjadi, di antaranya guru yang dianiaya di Sampang, Madura. (Ilustrasi: freepik.com)

SAMPANG, SJP –  Kasus pengeroyokan terhadap seorang guru di salah satu Madrasah Ibtidaiyah di Kabupaten Sampang menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan. Peristiwa tersebut dinilai mencerminkan kondisi ekosistem pendidikan yang belum sepenuhnya aman, baik bagi guru maupun peserta didik.

Sekadar diketahui, korban berinisial AR, seorang guru di Madrasah Ibtidaiyah di Desa Pajejuran, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, diduga dianiaya oleh dua orang pelaku yang merupakan wali murid berinisial S serta keponakannya berinisial H pada 5 Februari 2026. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh, terutama pada bagian punggung dan leher. 

Peristiwa ini sempat viral di media sosial setelah beredar dokumentasi kondisi korban, sehingga memicu perhatian publik. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sampang.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai kejadian ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan menunjukkan rapuhnya sistem perlindungan di lingkungan satuan pendidikan serta lemahnya komunikasi antara sekolah dan orang tua.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyebut motif kekerasan dipicu oleh ketidakterimaan wali murid terhadap tindakan korban yang disebut sempat memukul siswa saat proses pembelajaran. Namun demikian, persoalan tersebut seharusnya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme resmi, bukan dengan kekerasan. “Sekolah adalah tempat adu pikiran, bukan adu otot seperti ring tinju,” tegas Ubaid.

JPPI menilai tren kekerasan di sekolah dan madrasah kini berada pada level yang mengkhawatirkan. Berdasarkan Data JPPI tahun 2025, kasus kekerasan di lingkungan pendidikan masih didominasi oleh ketegangan relasi antaraktor di dalam sekolah.

Relasi antara guru dan siswa tercatat sebagai penyumbang tertinggi dengan persentase 46,25%. Sementara itu, kekerasan antar teman sebaya mencapai 31,11%, dan relasi orang dewasa atau senior–junior sebesar 22,63%.

Menurut Ubaid, tingginya angka kekerasan pada relasi guru dan siswa menunjukkan adanya kebuntuan dalam pola komunikasi serta metode pendisiplinan di sekolah. Di satu sisi, siswa harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan, sementara di sisi lain guru juga berhak mendapatkan rasa aman saat menjalankan tugasnya.

Atas peristiwa di Sampang tersebut, JPPI menyampaikan sejumlah sikap. Pertama, mendesak agar praktik kekerasan dalam proses pembelajaran dihentikan sepenuhnya. Kekerasan dinilai bukan bagian dari pendidikan dan justru berpotensi menimbulkan trauma serta merusak iklim belajar yang sehat.

Kedua, JPPI mendorong penerapan sistem perlindungan ganda bagi guru dan siswa. Pemerintah melalui Kementerian Agama serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah diminta memastikan guru terlindungi dari intimidasi maupun kriminalisasi, sementara siswa terbebas dari kekerasan fisik maupun psikis.

Ketiga, JPPI menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap pola komunikasi di satuan pendidikan. Guru perlu dibekali kemampuan manajemen kelas yang lebih manusiawi, sementara sekolah wajib menyediakan kanal pengaduan resmi bagi orang tua agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara prosedural tanpa kekerasan.

JPPI juga mendesak aparat kepolisian memproses kasus pengeroyokan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum dinilai penting sebagai bentuk keadilan sekaligus edukasi publik bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan memiliki konsekuensi serius.

“Kita ingin sekolah menjadi ruang yang aman. Siswa pulang membawa ilmu, guru pulang dengan rasa hormat, bukan luka atau trauma,” pungkas Ubaid. (**)

Penulis: Rainila Otek, Mahasiswa Magang Unitri Malang

Editor: Danu 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow