Gudang Jan Hwa Diana Dibobol, Armuji Sebut Segel Akan Dibuka Sementara
Gudang Jan Hwa Diana yang sebelumnya disegel Pemkot kini dibobol maling hingga merugi Rp5 miliar. Armuji sebut akan buka segel sementara guna keperluan penyelidikan.
SURABAYA, SJP - Gudang milik pengusaha Surabaya Jan Hwa Diana kembali menjadi sorotan. Gudang yang sebelumnya sempat disegel Pemkot Surabaya karena perihal izin TDG dan polemik penahanan ijazah karyawan, kini dilaporkan dibobol maling dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah.
Kronologi Pembobolan
Sebelumnya, Kuasa hukum Jan Hwa Diana, Andre Rian Hidayanto, menjelaskan bahwa kasus pembobolan baru diketahui saat penyelesaian izin tanda daftar gudang (TDG) pada Selasa (19/8/2025).
Saat segel Pemkot dilepas untuk finalisasi izin, kondisi di dalam gudang UD Sentoso Seal, Jalan Margomulyo Industri II Nomor 32, Asemrowo, ditemukan berantakan.
"Setelah itu kami mengecek di dalam ternyata keadaan di dalam sudah terbobol oleh maling," ungkap Andre, Minggu (24/8/2025) malam.
Barang-barang yang raib di antaranya satu sepeda motor, lima monitor, kabel kuningan, AC, mesin pompa air, puluhan paket oil seal, komponen bearing, hingga berbagai onderdil mesin lain.
Kerugian ditaksir mencapai Rp 5 miliar dan masih bisa bertambah seiring pemeriksaan stok barang secara menyeluruh.
Kuasa hukum lain dari pihak Jan Hwa Diana, Elok Dwi Kadja, menuturkan pelaku diduga lebih dari satu orang. Mereka masuk melalui pagar samping dengan merusak kawat berduri, kemudian mengendap lewat plafon bangunan.
"Recorder dari CCTV kemudian diambil sama pelaku lalu dicemplungkan ke dalam tandon air untuk menghilangkan jejak," jelas Elok.
Selain itu, pelaku juga merusak pagar, gerbang, hingga instalasi listrik untuk mematikan kamera pengawas. Atas kejadian tersebut, pihak Diana melaporkan kasus ini ke Polda Jatim dengan dugaan pelanggaran Pasal 362 dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Segel Akan Dibuka Sementara
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji atau Cak Ji mengaku terkejut dengan nilai kerugian yang disebut mencapai miliaran rupiah, bahkan Cak Ji sempat berkelakar bahwa apakah pencuri itu membawa truk untuk mencuri hingga kerugian sebanyak itu.
"Waduh sampai Rp 5 miliar? Lah, yang tahu situasi dan kondisinya kan orang-orang dalam situ juga loh. Kalau sampai kemalingan sampai miliaran gitu, lah itu malingnya bawa truk atau gimana kok sampai Rp 5 miliar," ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, gudang yang selama ini dalam status segel karena kasus ijazah itu sebenarnya sudah memiliki pengamanan standar. Hal tersebut diungkapkan oleh Cak Ji karena dirinya berulang kali ke gudang tersebut saat polemik soal penahanan ijazah.
"Dia punya satpam, penjaga gudang secara umum juga ada, itu kan sudah cukup untuk pengamanan di gudang seperti itu. Gudang-gudang lainnya juga enggak ada yang kemalingan kok," tambahnya.
Armuji menilai proses hukum harus berjalan agar dugaan pencurian bisa terang. Karena itu, ada kemungkinan gudang yang sebelumnya disegel akan dibuka sementara.
"Ya kalau dibuka sementara iyalah, untuk diusut kasus pencuriannya seperti apa, bagaimana modusnya, kan nanti polisi lebih tahu itu," kata dia.
Ia berharap penyelidikan polisi bisa memanfaatkan rekaman CCTV maupun keterangan saksi, termasuk penjaga gudang.
"Ya kalau kemalingan ya diusut saja, malingnya di mana, kan ada penjaganya dan juga pasti ada CCTV di dalamnya," pungkas Armuji. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

