Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Blitar akan Edukasi Ibu-Ibu PKK

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar akan melakukan sosialisasi tatap muka terkait upaya gempur rokok ilegal. Tahun ini, sosialisasi itu akan menyasar ibu-ibu PKK

17 Apr 2025 - 12:29
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Blitar akan Edukasi Ibu-Ibu PKK
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum Daerah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Repelita Nugroho saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Ninda Kinanti/SJP)

BLITAR, SJP - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Blitar terus memperkuat sosialisasi larangan peredaran rokok tanpa cukai.

Upaya gempur rokok ilegal ini dilakukan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan menanggulangi masalah peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Blitar.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum Daerah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Repelita Nugroho mengatakan, sosialisasi dan edukasi tahun ini akan menyasar sejumlah kelompok.

Salah satunya, sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya memberantas rokok ilegal akan dilaksanakan kepada ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).  

"Pada tahun 2025 ini, khusus kami akan berikan edukasi atau sosialisasi tentang pemberantasan rokok ilegal kepada ibu-ibu PKK. Kalau sebelumnya kami sudah menyasar ke semua lini masyarakat. Seperti pedagang, anggota linmas, hingga camat," kata dia, Kamis (17/4/2025).

Rencananya, kegiatan sosialisasi yang menyasar ibu-ibu PKK ini akan digelar sebanyak enam kali selama tahun 2025. Pelaksanaannya akan dimulai pada akhir April tahun ini.

Menurut Repelita, sosialisasi dan edukasi tatap muka ini akan menjelaskan secara detail mengenai tugas dan peran Satpol PP dan Damkar dalam pemberantasan rokok ilegal.

Pihaknya juga akan melibatkan pihak Bea Cukai dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar sebagai narasumber untuk memberikan sosialisasi dan edukasi.

Tujuannya, agar para peserta bisa memahami tentang peran dari kedua lembaga tersebut dan sanksi yang akan diterima jika nekat menyimpan atau mengedarkan rokok tanpa cukai.

"Ending yang kami inginkan dari kegiatan sosialisasi ini agar masyarakat tahu dan paham bahwa untung yang didapat dari menyimpan atau mengedarkan rokok tanpa cukai, tidak sebanding dengan hukuman atau sanksinya," ucapnya.

Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar dalam hal penegakan hukum dan perlindungan terhadap penerimaan negara dari sektor cukai.

Hal yang paling penting dari kegiatan sosialisasi ini yaitu guna memberikan edukasi kepada masyarakat agar mawas diri dan tidak terlibat dalam distribusi rokok ilegal.

"Karena memang tidak bisa menyasar ke semua lapisan masyarakat. Kami berharap apa yang kami sampaikan pada kegiatan sosialisasi ini bisa getok tular disampaikan kepada warga yang lain," imbuhnya. (adv)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow