Gelar Razia Terpadu, Polres Blitar Amankan Motor tak sesuai Spesifikasi
Polres Blitar melakukan razia terpadu dengan sistem rayonisasi di wilayah hukumnya. Hasilnya, polisi menyita beberapa sepeda motor tak sesuai dengan spesifikasi.
BLITAR, SJP—Polres Blitar melakukan razia terpadu di wilayah hukumnya untuk memastikan terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada Rabu (11/6/2025) malam.
Dalam razia itu, polisi menyasar peredaran minuman keras (miras), kepemilikan senjata tajam (sajam), dan penggunaan kendaraan bermotor tak sesuai spesifikasi: yakni motor dengan knalpot brong; serta kejahatan curat, curas dan curanmor.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, dalam razia ini polisi mengamankan 9 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi. Yakni memakai knalpot brong yang menganggu kenyamanan masyarakat.
"Ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas dan pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Blitar," kata dia, Kamis (12/6/2025).
AKBP Arif menegaskan, razia terpadu ini akan rutin dilakukan secara berkala dan acak. Terlebih dalam beberapa hari ke depan, menjelang momen penting tradisi 1 Suro atau kegiatan masyarakat dalam skala besar.
"Upaya kami untuk mencegah tindakan kriminalitas menjelang tradisi 1 Suro. Untuk razia ditingkat Polres dengan sistem rayonisasi, dimana petugas disebar di sejumlah titik strategis. Sementara di tingkat Polsek dilakukan secara mandiri di wilayah hukum masing-masing dengan menyasar tempat-tempat rawan tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas," tegasnya.
Pihaknya menghimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam tindakan kriminalitas dan diminta segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

