Gelar Paripurna, DPRD Kota Kediri Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda
Persetujuan Perda tersebut ditandai dengan penandatangan keputusan bersama oleh Pj Wali Kota Kediri bersama Ketua DPRD Kota Kediri dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri, Senin (27/11).
Kota Kediri, SJP – DPRD Kota Kediri kembali gelar paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kediri H. Gus Sunoto Imam Mahmudi.
Sebelum persetujuan bersama,pada rapat paripurna DPRD Kota Kediri ini 8 fraksi menyampaikan pendapat akhirnya.
Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Sudjoko Adi Purwanto, Fraksi PAN disampaikan oleh Dinayana Kristian, Fraksi Gerindra disampaikan Sriana. Lalu Fraksi Nasdem disampaikan Sofyan Sauri, Fraksi PKB Afif Fachrudin Wijaya, Fraksi Demokrat Hendi Suryo Jatmiko, Fraksi Karya Nurani Bambang Giantoro, dan Fraksi Keadilan Pembangunan Ayub Wahyu Hidayatullah.
Persetujuan Perda tersebut ditandai penandatangan keputusan bersama oleh Pj Wali Kota Kediri bersama Ketua DPRD Kota Kediri dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri, Senin (27/11).
“Alhamdulillah pembahasan racangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2024 telah sampai pada tahap persetujuan bersama. Terima kasih pada dewan, pimpinan banggar, pimpinan komisi, pimpinan fraksi beserta seluruh jajaran yang telah berkenan memberi saran, gagasan dan konstruktif untuk kemajuan Kota Kediri,” ujar Pj Wali Kota Kediri.
Pj Wali Kota Kediri Zanariah juga tuturkan berbagai saran dan rekomendasi dari dewan yang telah disampikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan peraturan daerah ini akan kami jadikan catatan penting untuk ditindaklanjuti.
Harapannya, kerjasama, kolaborasi dan sinergi yang harmonis ini dapat terus terjalin baik di masa mendatang.
Terakhir, Pj Wali Kota Kediri menuturkan menuju pelaksanaan APBD tahun 2024, Pemerintah Kota Kediri melalui seluruh organisasi perangkat Daerah akan segera menyiapkan dokumen pelaksanaan.
Selain itu, rekomendasi fraksi pada rapat paripurna ini juga akan kami tindak lanjuti dalam proses penyusunan anggaran tahun berikutnya.
Dengan demikian, kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Kediri dapat meningkat di masa mendatang.(adv)
editor: trisukma
What's Your Reaction?