Gelar Aksi Demo, Warga Desa Dadapan Ngronggot Nganjuk Tuntut Transparansi Anggaran Siskeudes
Warga kurang puas dan mengancam akan mengerahkan massa lebih banyak lagi, jika dalam sepekan belum ada penyelesaian terkait pemblokiran rekening Siskeudes.
NGANJUK, SJP - Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dadapan (AMD) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Dadapan Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk, Rabu (4/6/2025).
Mereka menuntut transparansi dalam pengelolaan anggaran desa yang dikelola melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Dalam orasinya, Mariono salah seorang perwakilan massa menyuarakan kekecewaan atas minimnya akses informasi publik mengenai penggunaan dana desa.
Mereka menilai Pemerintah Desa Dadapan tidak terbuka terhadap masyarakat maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam hal pengelolaan anggaran, khususnya yang berkaitan dengan proyek dan belanja kegiatan desa.
“Kami hanya minta transparansi. Ini uang rakyat, bukan milik pribadi. Kalau tidak ada penjelasan yang terbuka, jangan salahkan kalau warga datang lebih banyak!” tegas Mariono Koordinator Aksi.
Menurut Mariono, berawal dari Medsos, yang sakit hati terkait pemblokiran rekening desa adalah warga. Warga juga meminta untuk audiensi untuk mencari solusi bersama.
"Mohon maaf, saya tidak bisa menjelaskan mas, wong Kadesnya tidak memberikan klarifikasi, alias bungkam," papar Mariono.
Pihaknya memberikan himbauan, aksi pada hari ini, dari beberapa item bisa diterima di Pemerintahan Desa Dadapan.
Mereka juga mendesak agar Pemdes mempublikasikan laporan realisasi anggaran dan penggunaan dana desa secara berkala.
Usai aksi, perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh pihak desa dan perwakilan kecamatan. Namun, hasil audiensi dinilai belum memuaskan.
“Kami kecewa karena tidak ada penjelasan detail soal anggaran. Kalau minggu depan tidak ada respons konkret, kami akan kembali turun dengan massa lebih besar,” ujar salah satu peserta aksi.
Aksi berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan dari Polsek, Polres dan Koramil setempat. Pihak kecamatan menyatakan akan memediasi pertemuan lanjutan antara warga, BPD, dan Pemerintah Desa dalam waktu dekat.
Sementara itu, Kepala Desa Dadapan Yuliantono, menyatakan bahwa pihaknya siap membuka data anggaran sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan akan berkonsultasi dengan Dinas PMD untuk penyelesaian yang transparan dan bertanggung jawab.(*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

