Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi UMM Digelar di Pasuruan, Terungkap Skenario Begal Palsu
Polda Jatim menggelar rekonstruksi pembunuhan Faradillah Amalia Najwa di Pasuruan. Sebanyak 15 adegan diperagakan, mengungkap upaya tersangka menyamarkan pembunuhan dengan skenario korban begal, termasuk membeli helm untuk mengelabui petugas.
PASURUAN, SJP - Proses hukum kasus pembunuhan tragis yang menewaskan Faradillah Amalia Najwa (20), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang jasadnya ditemukan di sungai Kecamatan Wonorejo, mulai masuk tahapan rekonstruksi yang digelar oleh Polda Jatim.
Rekonstruksi yang dilakukan di wilayah Kabupaten Pasuruan merupakan bagian dari kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Cangar Kota Batu, di mana pelaku juga membuang jasad korbannya.
Pada tahap ini, tim penyidik mendalami adegan yang ke-11 hingga ke-15 yang memperlihatkan detik-detik saat pelaku menurunkan jasad korban dari mobil.
Adegan tersebut sangat penting untuk membuktikan unsur perencanaan yang dilakukan oleh kedua tersangka sebelum membuang korban di semak-semak.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, adegan di Pasuruan memang dikhususkan untuk menunjukkan proses pembuangan.
"Di sini adalah tempat pembuangan, jadi tadi ada beberapa adegan yang disesuaikan dengan BAP dan tidak ada sanggahan dari tersangka," ungkap Jumhur di lokasi.
Dalam peragaan adegan ke-15, terlihat jelas koordinasi antara kedua pelaku saat berupaya menyembunyikan jejak kejahatan mereka di lokasi yang sepi.
Penyidik juga menemukan fakta baru terkait upaya pelaku mengelabui petugas dengan mencoba mengondisikan seolah-olah korban merupakan korban begal.
Jumhur menambahkan, tersangka sempat membeli helm di tengah perjalanan antara Malang dan Pasuruan untuk memperkuat skenario palsu tersebut.
"Perjalanan berangkat menuju ke sana, memang ada rencana korban ini mau dikondisikan seolah-olah dia mungkin korban begal," tambahnya.
Motif sementara yang dikantongi oleh pihak kepolisian adalah adanya rasa sakit hati tersangka terhadap korban akibat konflik masa lalu.
Meskipun begitu, penyidik masih terus mendalami apakah ada motif lain yang lebih dalam di balik tindakan keji yang dilakukan oleh kedua tersangka ini.
Keberhasilan rekonstruksi 15 adegan ini menjadi poin penting bagi kepolisian untuk segera melimpahkan kasus tersebut ke pihak kejaksaan. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

